free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hiburan, Seni dan Budaya

Lomba TikTok HUT Ke-1261 Kabupaten Malang

Ikuti Lomba TikTok Hari Jadi Ke-1261 Kabupaten Malang, ASN Pemkab Tampil Total

Penulis : Desi Kris - Editor : Yunan Helmy

17 - Dec - 2021, 22:04

Placeholder
Lomba TikTok Hari Jadi Ke-1261 Kabupaten Malang. (Foto: TikTok)

JATIMTIMES - Lomba TikTok untuk memperingati Hari Jadi Ke-1261 Kabupaten Malang  masih akan berakhir pada 30 Desember 2021. Namun, antusiasme peserta mulai terlihat dengan dikirimnya beberapa karya menarik dan kreatif.

Salah satunya yakni para ASN Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Malang yang tak ketinggalan ikut memeriahkan lomba Tiktok. 

Baca Juga : Momen Mengharukan Seorang Istri Tukang Becak Dapat Hadiah Mobil, Menangis Diantar Para Tetangga 

 

Melalui video yang diunggah di akun TikTok @Dayou Maudy, terlihat beberapa ASN yang tampil totalitas untuk membuat video ini. Dengan total video durasi 1 menit 22 detik, mereka membuat konten dengan judul  “ASN Pemkab Malang Bersatu untuk Mewujudkan Bebas Covid, Malang Makmur".

Dalam video itu, ditunjukkan beberapa ASN yang salah dalam menggunakan masker. Diketahui masker saat ini menjadi salah satu hal penting dan wajib untuk digunakan demi terhindar dari virus covid-19. 

"Masker tepat, tubuh sehat menuju Malang Makmur," tulis narasi di awal video itu. 

Kemudian ditunjukkan salah satu ASN pria yang menerapkan protokol kesehatan dengan mencuci tangan dan menggunakan masker dengan benar. Pria itu pun lalu berjalan ke arah beberapa karyawan yang salah menggunakan masker. 

Lalu pria itu memberi tahu bagaimana cara yang benar untuk menggunakan masker. Setelah itu, ia tampak memberikan secarik kertas kepada masing-masing ASN yang ternyata ucapan Hari Jadi Ke-1261 Kabupaten Malang. 

Kelima ASN itu lantas berkumpul di halaman kantor untuk menyatukan kertas ucapan hari jadi Kabupaten Malang dengan diakhiri joget TikTok yang diriringi lagu dangdut berjudul Ambyar Mak Pyar dari Ndarboy Geng. 

Menariknya, di akhir video, ke-5 ASN yang awalnya mengenakan seragam berubah mengenakan baju kembar berwarna merah. 

Untuk mengikuti lomba TikTok ini, peserta tidak akan dipungut biaya sepeser pun alias gratis. Dalam lomba yang digelar Pemkab Malang bersama JatimTIMES ini, telah disiapkan hadiah total sebesar Rp 30 juta.

Melihat antusias peserta lomba, Pemkab Malang bersama JatimTIMES memutuskan untuk memperpanjang waktu lomba. Sehingga lomba TikTok ini akan dilaksanakan mulai 3 hingga 31 Desember 2021.

Untuk tema yang dilombakan, yakni tentang "Bebas Covid, Ekonomi Bangkit," kata General Manager (GM) JatimTIMES Network Heryanto.

Menurut dia, ada tiga kriteria peserta yang bisa mengikuti lomba TikTok ini. "Peserta dari masyarakat umum, sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Malang, dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Malang," ujar Heryanto.

Berikut syarat dan ketentuan mengikuti lomba TikTok: 

Baca Juga : Nataru, Sekolah di Kota Malang Libur 

 

1. Memiliki kartu identitas (kartu pelajar.kartu mahasiswa/KTP).
2. Warga Negara Indonesia (WNI).
3. memiliki akun TikTok dan Instagram
4. Akun tidak boleh dikunci dan tidak boleh mengganti username yang didaftarkan.
5. Peserta wajib follow akun Instagram @pemkabmalang @jatimtimescom serta akun
TikTok @kominfomalangkab dan @jatimtimes.
6. Hanya boleh mengirim satu karya terbaik.
7. Video sesuai dengan tema lomba
8. Durasi video 30 detik sampai 90 detik.
9. Unggah di TikTok dengan tag akun TikTok @kominfomalangkab
10. Selain mengunggah di TikTok, peserta juga wajib mengunggah video di akun
Instagram dengan tag akun @pemkabmalang.
11. Wajib memakai hashtag #HUT1261KabMalang #LombaTikTokKabMalang.
12. Video tidak boleh dihapus selama periode lomba sampai pengumuman pemenang.
13. Peserta mengisi dan mengirimkan link video di formulir online (link pendaftaran
bit.ly/LombaTiktokKabMalang2021).
14. Karya orisinil dan belum pernah diikutkan lomba serupa (dilengkapi surat
pernyataan).
15. Karya tidak melanggar hak cipta/menyinggung isu SARA/tidak vulgar.
16. Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.
17. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

Untuk informasi lebih lanjut, kalian yang berminat mengikuti lomba TikTok ini bisa
menghubungi CP di bawah ini:

Thya: 081235138741
Pipit: 082232159374

Informasi hadiah pemenang:

Kategori masyarakat umum:

Hadiah 1: Rp 5 juta
Hadiah 2: Rp 3 juta
Hadiah 3: Rp 2 juta

Kategori pelajar:

Hadiah 1: Rp 5 juta
Hadiah 2: Rp 3 juta
Hadiah 3: Rp 2 juta

Kategori OPD Pemkab Malang

Hadiah 1: Rp 5 juta
Hadiah 2: Rp 3 juta
Hadiah 3: Rp 2 juta


Topik

Hiburan, Seni dan Budaya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy