free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dua Sesi, Bupati Sumenep Lantik 88 Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak dan PAW

Penulis : Syaiful Ramadhani - Editor : Yunan Helmy

16 - Dec - 2021, 19:37

Placeholder
Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat melantik 44 kades terpilih pada sesi pertama di pendapa Keraton Sumenep. (Foto: Ist/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Bupati Sumenep Achmad Fauzi resmi melantik 88 kepala desa periode 2021-2027 hasil pilkades serentak yang digelar pada 25 November lalu. 

Pelantikan dilaksanakan di pendapa Keraton Sumenep, Kamis (16/12/2021). Hal ini berdasarkan Keputusan Bupati Sumenep Nomor 188/550/KEP/435.013/2021 tanggal 16 Desember 2021.

Baca Juga : Hadiri Pengukuhan Himpunan Pengusaha NU, Ini Harapan Bupati Tulungagung 

Untuk menghindari penyebaran covid-19, pelantikan kades terpilih digelar dalam dua sesi dengan protokol kesehatan yang ketat. Semua yang hadir memakai masker dan tidak membentuk kerumunan.

Sebanyak 44 kades dilantik pada sesi pertama pukul 09.00 WIB. Sebanyak 44 kades lainnya diambil sumpah pada sesi kedua yang dilaksanakan pada pukul 12.00 WIB.

Dalam sambutannya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengharapkan kades yang telah dilantik untuk merangkul semua masyarakatnya. "Selamat untuk para kades terpilih. Delamat mengemban tugas dan semoga amanah. Ingat pesan saya, rangkul masyarakat dan jangan sampai membeda-bedakan," ucap bupati.

Orang nomor satu di Kota Keris ini menegaskan, dalam pemerintahan desa, dibutuhkan kepemimpinan yang mumpuni yang memahami kebutuhan desa dan masyarakat.

"Apa pun yang menjadi persoalan desa, maka mulai saat ini itu sepenuhnya harus diperhatikan oleh kepala desa  guna mampu melayani masyarakatnya dengan baik," ujar Fauzi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Moh. Ramli menyampaikan, mekanisme pelantikan dibagi menjadi dua sesi tak lain untuk membatasi adanya kerumunan sesuai dengan protokol kesehatan covid-19. Mengingat saat ini masih pandemi dan kabupaten Sumenep masih berada di level 3.

Baca Juga : Tinjau Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2021, Ini Pesan Bupati Tulungagung

"Indikatornya adalah kita batasi jumlah undangan yang hadir. Jadi, per desa kami undang di pelantikan hanya dua orang.byakni kepala desa yang akan dilantik dan pendamping," terang Ramli.

Panitia juga menyediakan fasilitas prosesi pelantikan secara online live streaming melalui kanal YouTube. Hal ini difungsikan agar yang tidak bisa hadir dalam pelantikan secara langsung juga bisa menikmati dari rumah masing-masing.

"Jadi, pantia pilkades, BPD dan masyarakat desa kita juga sediakan siaran langsung untuk mengikuti prosesi pelantikan ini. Ini bagian dari mengatur kerumunan dan mencegah adanya penyebaran covid-19," tukasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaiful Ramadhani

Editor

Yunan Helmy