JATIMTIMES - Tak pernah terbersit sama sekali tindakan tercela itu bisa di lakukan oleh oknum polisi berinisial TH. Dia tega melakukan perusakan Lapak UMKM Tawangrejo, Kota Madiun. Aksinya pun terekam melalui CCTV yang ada di kawasan lapak UMKM tersebut.
TH yang dalam kesehariannya terlihat biasa saja dan bertugas di kantor kelurahan ternyata nekad melakukan tindakan picik. Pasalnya, setelah terjadinya aksi perusakan minggu dini hari, paginya (5/12/2021) semua pedagang yang biasa menggelar dagangan terpaksa harus gigit jari dan pulang.
Baca Juga : Keberhasilan Penanganan Pandemi, Menko Airlangga sebut Ekonomi Indonesia Tumbuh Positif
Saat di temui dikediamannya, salah seorang perangkat kelurahan menuturkan, pedagang nasi berinisial (ie) terpaksa harus menjajakan dagangannya mengitari lingkungan / Wonodadi dengan dibantu RT setempat.
“Para pedagang minggu itu shock banget mas, ada pedagang soto, nasi pecel, gorengan dan lain-lain terpaksa balik apalagi dagangannya lebih banyak dibanding hari biasa,” tuturnya.
Terkuak tindakan tidak terpuji itu dilakukan seorang oknum polisi di Kota Madiun, Aipda TH. Anggota Polres Madiun Kota yang diketahui menjabat sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Tawangrejo.
Kepala Kelurahan Tawangrejo, Karneli sangat menyayangkan aksi nekad yang di lakukan TH. Terlebih yang bersangkutan baru saja mendapatkan penghargaan( Reward) genap lima tahun menjabat sebagai kamtibmas dari Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.
"Amat disayangkan mas" ungkapnya.
Dia menyampaikan, kejadian tersebut diketahui Minggu (5/12/2021). Dia mengetahui kejadian itu setelah mendapatkan laporan dari warga yang akan menggelar senam bersama di lokasi.
Walaupun pria itu merusak berbagai fasilitas yang ada di lapak UMKM, seperti tiang lampu taman dan penutup mini circuit breaker (MCB), masih beruntung tidak ada barang yang hilang.
“Syukur tidak ada barang yang hilang. Tetapi pelaku ini mencoret-coret dinding taman dengan kata-kata kasar dan jorok, beberapa waktu sebelumnya” pungkasnya.
Baca Juga : Ratusan Perajin di Kabupaten Malang Lelang Batik untuk Bantu Korban Erupsi Semeru
Sementara itu, Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, membenarkan jika pelaku yang terekam CCTV melakukan perusakan pada lapak UMKM itu adalah anggotanya. Pelaku pun langsung dikenai sanksi dan diberhentikan dari jabatannya sebagai Bhabinkamtibmas.
"Sudah saya ganti Minggu kemarin," katanya.
Saat ini, lanjutnya, yang bersangkutan dipindahkan ke Propam untuk dilakukan pengawasan dan proses evaluasi. Karena sebelumnya oknum tersebut telah mengakui perbuatannya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, Aipda TH melakukan aksi tersebut lantaran merasa tak diajak komunikasi oleh lurah setempat dalam proses Lembang lapak UMKM. Sehingga, pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban tetap dilakukan.
Dia pun menegaskan jika langkah yang diambil pelaku tidak benar. Karena pembangunan sepenuhnya wewenang dari pemerintah, dan kepolisian harus mendukung.
"Saya sebagai Kapolres tidak pernah bertanya begini dan begitu, kami justru mendukung," jelasnya.