JATIMTIMES - Anggota kepolisian di sejumlah daerah saat ini tengah menjadi sorotan. Beberapa kasus yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan pencabulan hingga hal-hal yang bernuansa seksualitas.
Beberapa di antara oknum polisi tersebut terlibat aksi pemerkosaan hingga pengiriman chat mesum. Berikut sederet aksi cabul yang dilakukan anggota polisi hingga berujung pemecatan dan kasus hukum:
Baca Juga : Kapolres Tulungagung: Jangan Menciderai Kepercayaan Masyarakat
1. Istri tersangka dicabuli polisi
Kasus istri tersangka yang dicabuli oleh oknum polisi ini terjadi di Sumatera Utara. Kabid Propam Polda Sumatera Utara Kombes Donai Simanjuntak mengatakan, jika istri tersangka narkoba berinisial MJ dalam kondisi hamil saat dicabuli oleh penyidik Polsek Kutalimbaru, Bripka RHL.
"Pada saat itu sesuai keterangan yang kita dapatkan si korban dalam kondisi hamil," kata Donal pada Oktober 2021 lalu.
Pihak kepolisian pun sempat membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus pencabulan tersebut. Kala itu, disampaikan Donal dari hasil penyelidikan memang ada persetubuhan yang dilakukan oleh RHL terhadap istri MJ.
Akibatnya, para penyidik yang diduga melakukan perbuatan itu dicopot dari jabatannya. Tak cuma itu, Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Ipda Syafrizal juga ikut dicopot karena dianggap bertanggung jawab.
2. Polisi hamili istri tahanan
Kasus serupa juga terjadi di Sumatera Selatan. Seorang oknum polisi di Sumsel berinisial Bripka IS dilaporkan ke Propam Polda Sumsel atas dugaan menghamili seorang istri tahanan berinisial IN.
IN merupakan istri FP, tahanan kasus narkoba di LP Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Kala itu, korban dipaksa Bripka IS untuk berhubungan badan karena diancam akan memindahkan suaminya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
Akibat perbuatan bejat IS, IN pun dilaporkan tengah hamil. Kasus ini terkuak setelah 2 orang kuasa hukum FP membuat laporan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan, pada Jumat (10/12/2021).
Kuasa Hukum FP, Feodor Novikov Denny mengatakan, kliennya masih menjalani masa tahanan di Lapas Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Saat kliennya mengetahui apa yang dialami istrinya, kata Feodor, ia pun diminta FP untuk melaporkan Bripka IS ke Propam Polda Sumsel.
Laporan itu, sambung Feodor, telah diterima dengan nomor aduan Bid Propam Polda Sumsel dengan Nomor: STTLP/33/YAN.2.5/X/2021/YANDUAN. Bripka IS melancarkan aksinya di sebuah hotel. Awalnya ia mengajak IN untuk jalan-jalan ke Palembang. Keduanya lantas menginap dan memesan 2 kamar di hotel. Saat di hotel itulah, Bripka IS pun melancarkan aksinya sampai akhirnya peristiwa ini terbongkar. Akibat perbuatannya Bripka IS pun dipecat. Bahkan bajunya pun dicopot di hadapan Kapolda.
3. Oknum polisi setubuhi anak di kantor Polsek
Aksi cabul selanjutnya dilakukan oleh oknum polisi di Maluku Utara. Perbuatan bejat itu dilaukan oleh Briptu II terhadap anak perempuan berusia 16 tahun. Mengejutkannya, aksi tersebut dilakukan Briptu II di Mapolsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara. Akibat perbuatannya, Briptu II kini telah dilakukan penahanan dan dititipkan di Polres Ternate.
Di samping pidana umum, tersangka juga terancam sanksi pelanggaran kode etik. Dengan demikian, selain dibui, Briptu II juga dipecat dari Korp Bhayangkara atau sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
4. Oknum polisi setubuhi istri informan
Polisi berinisial N yang bertugas Unit Reserse Kriminal Polisi Sektor (Polsek) Singosari sempat menjadi sorotan. Bagaimana tidak, N melakukan perbuatan bejat terhadap seorang wanita yang telah bersuami.
Padahal, suami dari wanita itu merupakan orang yang kerap membantu pihak polisi dalam menyuplai informasi tindak kejahatan. Kasus asusila itu pun sempat viral di media sosial.
Awalnya, N bersama teman-temannya datang ke rumah Suparto (informan). Suparto mengatakan saat ia pulang usai melihat lomba patrol, di rumahnya sudah ada 4 polisi yang minum-minuman keras. Tak selang lama, 3 polisi teman N pun berpamitan pulang dan N pun tetap tinggal. Suparto pun lantas menemaninya.
Suparto awalnya mengajak N untuk melihat lomba. Namun N menolak dan meminta Suparto untuk berangkat sendiri. Saat diperjalanan, Suparto mengaku curiga dan ia memutuskan untuk kembali ke rumah. Tepat di luar jendela kamar, Suparto mendengar suara-suara yang memancingnya untuk mengintip ke dalam kamar.
Betapa terkejutnya ia saat melihat istrinya sedang melakukan hubungan badan dengan N. "Amarah saya benar-benar seperti mau meledak. Saya dobrak pintu belakang. Saya hajar si N yang telah berbuat zinah dengan istri saya itu," katanya dengan masih nada marah.
Dia masih ingat bagaimana kondisi dalam kamar, saat N dengan leluasa dan telanjang bulat bersetubuh dengan istrinya yang juga terlihat bersedia melakukan perbuatan haram tersebut.
"Saat saya dobrak pintu kamar, N langsung memakai celana dan memeluk saya. Sedang istri saya lari keluar," lanjut Suparto.
5. Oknum polisi setubuhi remaja yang menolak tilang
Oknum polisi di Pontianak, Kalimantan Barat menyetubuhi seorang remaja yang menolak tilang. Akibat perbuatannya, polisi tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga telah mengantongi bukti saat menetapkan sebagai tersangka. Polisi tersebut menjadi tersangka dengan sangkaan Pasal 76 D UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 81 ayat 2.
Baca Juga : Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Polres Blitar Kota Amankan Sabu-Sabu Senilai Rp 40 Juta
Kasus persetubuhan terhadap remaja perempuan itu terungkap dari laporan yang diterima polisi. Saat itu korban diberhentikan oknum polisi karena tidak menggunakan helm saat berboncengan motor.
6. Kapolsek Parigi setubuhi anak tahanan
Kepala Kepolisian Sektor Parigi, Sulawesi Tengah Iptu IDGN, telah menyetubuhi anak dari seorang tahanan sebanyak 2 kali. Kala itu, Iptu IDGN memberi iming-iming akan membebaskan ayah korban sebagai imbalannya.
Akibat dari perbuatannya, Kapolsek pun kini sudah dibebaskan dari jabatannya. Hal itu dilakukan usai keluarga korban melaporkan kasus tersebut kepada Propam di Polres Parimo.
Selaku ibu korban, Siti dengan ditemani anaknya melaporkan perbuatan oknum Kapolsek Parigi Iptu IDGN yang diduga telah melakukan tindakan asusila, yakni meniduri sang anak yang berusia 20 tahun. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor Laporan B/13/X/2021/POLRES PARIMO/ SI PROPAM.
Korban yang didampingi sang ibu menjelaskan bahwa Kapolsek menjanjikan akan membebaskan sang ayah dari tahanan jika dirinya mau melayani hasrat birahinya.
7. Polisi diduga bergiliran perkosa tahanan narkoba
Seorang tahanan narkoba berinisial FM, 24 tahun, menjadi korban pemerkosaan oleh polisi yang bertugas di Satuan Narkoba Kepolisian Resor Poso. Dikatakan oleh Direktur Kelompok Pemerhati Perempuan dan Anak (KPPA) Sulawesi Tengah Mutmainah Korona, FM diduga diperkosa oleh lebih dari 1 orang anggota polisi di dalam sel tahanan pada 23-24 Maret 2013.
"FM diduga diperkosa oleh lebih dari satu orang. Yang lainnya diduga melakukan pelecehan seksual dan indikasi kekerasan fisik,” kata Mutmainah pada 2013 silam.
Pelaku diduga memperkosa dengan mengancam menggunakan pistol. FM merupakan salah 1 dari 2 ibu rumah tangga yang ditangkap oleh Satuan Narkoba Polisi Resor Poso lantaran tertangkap tangan sedang mengkonsumsi sabu-sabu.
8. Oknum polisi diduga perkosa tahanan wanita
Seorang oknum polisi berpangkat Bripka berinisial ES yang bertugas di Polres Pangkalpinang diduga telah memperkosa tahanan wanita di Polres Pangkalpinang. Tindakan asusila itu diduga dilakukan ES terhadap tahanan wanita berinisial S kasus narkotika.
S diketahui bekerja di salah 1 tempat karaoke di Pangkalpinang. Peristiwa pemerkosaan itu pun dibenarkan oleh Kasi Propam Polres Pangkalpinang, Iptu Candra Harsono. Candra mengatakan, adanya kejadian asusila yang dilakukan oknum polisi itu terjadi sebelumnya dirinya menjabat sebagai Kasi Propam pada (31/6/2021). Akibat kasus tersebut, tersangka diberi hukuman sesuai yang berlaku.
9. Oknum polisi perkosa kekasih, hingga korban bunuh diri
Belum lama ini publik dihebohkan dengan kasus yang dialami wanita bernama Novia Widyasari. Pasalnya, Novia diduga merupakan korban pemerkosaan kekasihnya yang diketahui adalah seorang polisi yakni Bripda Randy.
Bahkan, Novia ditemukan meninggal di samping makam ayahnya pada Kamis (2/12/2021). Polisi mengatakan jika Novia meninggal usai menenggak minuman bercampur potasium.
Novia pun sempat disebut hamil 2 kali dan diminta untuk menggugurkan oleh Randy. Akibat perbuatannya, Randy pun dicopot dari jabatan dan saat ini resmi menjadi tersangka dan ditahan di rutan Polda Jatim.
10. Oknum polisi perkosa dan bunuh 2 gadis remaja
Aksi kejam oknum polisi yang juga tak luput dari perhatian yakni anggota Polres pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara Aipda Roni Syahputra. Bagaimana tidak, Roni disebut telah memperkosa bahkan membunuh 2 gadis remaja. Akibat perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Roni dihukum mati. Tuntutan tersebut akibat perbuatan Roni terhadap 2 gadis remaja yakni RP dan AC.
Tuntutan hukuman mati terhadap Roni dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Senin (21/6/2021). Pemerkosaan dan pembunuhan terhadap RP dan AC dilakukan Roni pada Februari 2021.
Aksi bejat Roni itu bermula saat korban datang ke Polres Pelabuhan Belawan pada Februari 2021 untuk menanyakan barang titipan tahanan. Kala itu, Roni yang bertugas piket menjaga tahanan langsung meminta nomor telepon RP dengan alasan agar bisa membantu korban mencari barang titipan yang dimaksud.
Roni memang tertarik dengan RP dan mengajak bertemu pada malam harinya. Alasannya ingin membicarakan soal barang titipan yang dicari RP, namun RO menolak. Hingga akhirnya Roni berbohong jika barang titipan itu sudah ditemukan dan mengajak RP untuk bertemu. Barang tersebut yakni berupa uang dan HP.
Ditemani AC, RP menemui Roni dan diajak pergi naik mobil. Bahkan Roni sempat memborgol RP dan AC hingga membekap mulut korban. Kemudian, Roni membawa keduanya ke sebuah penginapan. Di situlah Roni melakukan aksi bejatnya.