JATIMTIMES - Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), Fachrizal Almi, terpilih untuk masuk dalam sebuah asosiasi bergengsi. Fachrizal Almi dilantik menjadi anggota baru Asosiasi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) mewakili keilmuan sosial. Pelantikan itu dilakukan dalam Sidang Paripurna ALMI 2021 yang diselenggarakan di Jogjakarta secara hybrid pada tanggal 9 sampai dengan 11 Desember 2021.
ALMI sendiri merupakan merupakan wadah bagi ilmuwan muda terkemuka Indonesia yang bernaung di bawah Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia/AIPI, suatu organisasi mandiri yang dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1990 tentang Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Baca Juga : Kerugian Dari Beredarnya Rokok Ilegal di Lumajang Mencapai Puluhan Juta Rupiah
ALMI didirikan untuk mendorong peran ilmuwan muda dalam memajukan ilmu pengetahuan dan budaya ilmiah unggul di Indonesia, dengan tujuan meningkatkan daya saing bangsa.
Sebelum Fachrizal, salah satu dosen UB lainnya, yakni Dr Achmad Sabarudin dari FMIPA UB, juga menjadi anggota ALMI. Akan tetapi, saat ini masa keanggotaannya telah berakhir pada 2021 ini.
Untuk menjadi anggota ALMI tidaklah mudah. Tidak semua akademisi atau peneliti juga bisa menjadi anggota ALMI.
Pemilihan anggota berdasarkan pertimbangan rekam jejak ilmiah dan prestasi lainnya. Sementara itu, tahun ini ALMI melakukan pengisian 20 anggota baru karena terdapat posisi kosong. Terdapat anggota lain yang telah melewati batas usia maksimal 45 tahun.
Proses pemilihan berlangsung ketat, dengan memperhitungkan rekam jejak di bidang keilmuannya, kualitas publikasi yang telah dihasilkan, serta berbagai prestasi lainnya. Fachrizal bersama 20 anggota anggota baru ALMI Lainnya diharapkan dapat menjadi katalis kemajuan sains di Indonesia.
Anggota ALMI dikelompokkan berdasarkan keilmuan yang mencerminkan komisi-komisi AIPI. Seperti Ilmu Pengetahuan Dasar, Ilmu Kedokteran, Ilmu Rekayasa, Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya. Kegiatan ALMI sendiri bertumpu pada empat kelompok kerja, yaitu Sains Garda Depan, Sains dan Masyarakat, Sains dan Kebijakan dan Sains dan Pendidikan.
Fachrizal Afandi menyampaikan harapan dalam catatannya saat dilantik menjadi anggota ALMI. Pihaknya berharap dengan keanggotaan ALMI yeng terdiri dari berbagai lintas disiplin ilmu, bisa melahirkan kajian-kajian terkait isu-isu penegakan hukum dan keadilan.
"Kolaborasi penelitian, pemutahiran metode pengajaran serta advokasi kebijakan penegakan hukum mutlak dibutuhkan untuk menjadi tercapainya cita-cita Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," terangnya.
Lebih lanjut, melalui jejaring para ilmuwan muda di ALMI dan di AIPI, juga diharapkan akan muncul kebijakan penegakan hukum yang berbasis sains hasil dari penelitian-penelitian lintas disiplin.
Baca Juga : Cardlez Dorong Digitalisasi Koperasi dan BPR di Indonesia dengan Banyak Benefit
Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia/AIPI Prof Satryo S Brodjonegoro dalam sambutannya mengatakan, bahwa proses regenerasi ilmuwan muda Indonesia sangat penting untuk menumbuhkan semangat dan budaya akademik.
Ilmuwan muda di ALMI harus menjadi pelopor dalam mengembangkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat dan tidak terbatas hanya demi keuntungan materi atau karir semata.
Prof Dr Sangkot Marzuki, MSc PhD DSc founder ALMI menyampaikan, masa pendirian ALMI di kediaman BJ Habibie enam tahun silam, memiliki keresahan yang sama terkait proses regenerasi ilmuwan di Indonesia.
Pria yang juga Direktur Lembaga Eijkman pada tahun 1992-2014 itu berharap, melalui ALMI, para ilmuwaan dapat menjadi garda terdepan untuk terus menerus mempromosikan integritas dan budaya ilmiah yang progresif.
"Sehingga kemudian dapat melakukan navigasi kebijakan berdasarkan sains, yang kritis dan terbuka demi mewujudkan Indonesia maju," pungkasnya.