free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kasat Reskrim Bicara Angka Kejahatan di Tulungagung Turun hingga Kawal Dana Bansos

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

10 - Dec - 2021, 23:55

Placeholder
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih / Foto : Anang Basso / Tulungagung TIMES

JATIMTIMES - Selama masa pandemi Covid-19, jumlah kejahatan di Kabupaten Tulungagung menurun. Hal ini ditegaskan Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih saat diskusi bersama sejumlah awak media, Jumat (10/12/2021).

Meski tidak merinci jumlah pasti, angka kejahatan di Kota Marmer ini mengalami penurunan. Namun, di sisi lain jumlah ungkap dan penyelesaian kasus terus mengalami kenaikan atau lebih baik dari tahun sebelumnya.

Baca Juga : Para Perwira Akpol Kirim Bantuan dari Tulungagung ke Lokasi Dampak Erupsi Gunung Semeru

"Secara umum angka kejahatan mengalami penurunan, namun penyelesaian penanganan kasus ada kenaikan," kata Christian.

Penyelesaian penanganan kasus juga disebut Christian termasuk tunggakan kasus sebelumnya. "Untuk tunggakan kasus tahun sebelumnya juga sudah banyak yang kita tangani di tahun ini," ujarnya.

Untuk pengawalan dan pengawasan dana Bansos dampak Covid-19, Kasat Reskrim Polres Tulungagung ini menegaskan bahwa pihaknya sudah membentuk satgas khusus yang mengawasi bantuan di era pandemi ini.

"Sudah kita bentuk Satgas khusus Bansos penanganan Covid-19. Akan kita lakukan pengawalan dan pengawasan agar benar-benar baik, tepat sasaran dan tidak terjadi kebocoran," ungkapnya.

Langkah Kasat Reskrim ini sejalan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pendampingan percepatan penyerapan anggaran penanggulangan pandemi Covid-19, hingga melakukan pengawalan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.

Baca Juga : Ribuan Orang Nganggur Karena Covid-19, Pemkot Malang Terus Maksimalkan Hal Ini

Sigit juga menerbitkan surat telegram nomor ST/1488/VII/RES.3./2021, yang berisikan pengarahan atau langkah-langkah ke jajaran terkait dengan implementasi hal itu.

Dalam melakukan pendampingan, Sigit menekankan perlu adanya komunikasi dan koordinasi dengan APIP, serta sosialisasi peran dan dukungan Polri terkait dengan percepatan penyerapan anggaran itu.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana