free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Kejar Target Prioritas Nasional Adminduk, Pemkot Malang Upayakan Ini

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : A Yahya

10 - Dec - 2021, 17:30

Loading Placeholder
Ilustrasi E-KTP. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pemkot Malang berupaya keras mencapai target pencatatan, pelaporan administrasi kependudukan (Adminduk) dan pencatatan sipil secara nasional. Karena belum semua pencatatan adminduk mencapai 100 persen.

Saat ini, dari data yang tercatat sampai dengan tanggal 8 Desember 2021 dengan capaian 100 persen pada akta perkawinan, akta perceraian dan akta kematian. Sedangkan pada pencatatan perekaman E-KTP di Kota Malang mencapai angka 96,75 persen, dan kepemilikan KIA mencapai 60,48 persen, akta kelahiran anak mencapai 95,35 persen. Karena itu, optimalisasi pun akan ditingkatkan untuk mencapai 100 persen. 

Baca Juga : Butuh Alat Berat?, Masyarakat Bisa Rental ke DPUPRPKP Kota Malang

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, inovasi dan pelayanan pendataan tetap harus dioptimalkan dengan mengintegrasikan bersama berbagai pihak. Menurutnya, di tahun 2023 mendatang, Kota Malang sudah harus siap dengan akses Satu Data.

Hal ini sejalan dengan gerakan Indonesia sadar tertib administrasi kependudukan sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri. Artinya, apa yang dilakukan Kota Malang akan sejalan dengan kebijakan dari pemerintah pusat. "Gerakan Satu Data akan sukses kita laksanakan jika kita selalu tertib administrasi, utamanya adalah administrasi kependudukan," kata Sutiaji. 

Salah satu upayanya, yakni dengan menggandeng forum-forum instansi pemerintahan, hingga organisasi keagamaan untuk masuk dalam Tim Pencapaian Target Nasional dan Pelaporan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kota Malang. "Harapannya tentu untuk memudahkan kita semua, mendorong masyrakat tertib Adminduk. Alhamdulillab capaian E-KTP tinggal 0,8 persen," terang Sutiaji, mantan anggota DPRD Kota Malang ini. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang, Eny Hari Sutiarny menyatakan, setidaknya ada tujuh prioritas nasional adminduk dari pemerintah pusat. Diantaranya, penerbitan akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, akta kelahiran, perekaman E-KTP, konektivitas warehouse berbasis NIK nasional, dan program lawas Dukcapil yaitu Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).

Dari ketujuh program tersebut, Kota Malang hanya tinggal merampungkan perekaman E-KTP. Dirincikannya, untuk konektivitas Warehouse di Kota Malang juga sudah lebih dari target. Dimana target nasional di angka 30 persen, Kota Malang sudah mencapai 60 persen.

Baca Juga : Tarik Ulur FKPD Vs PPDI Terkait Masa Jabatan Perangkat Desa di Tulungagung, Begini Kata Pakar

Karena itu, percepatan dengan berbagai cara dilakukan, salah satunya membuat tim dan melakukan metode 'jemput bola' di masing-masing kelurahan.

"Kita ada tim TRC (Tim Reaksi Cepat) untuk jemput bola. Tidak hanya ke kelurahan saja, tapi ke lokasi (langsung ke warga). Misalkan ada yang sakit tidak bisa perekaman ya kita ke lokasi. Kita juga ada Andok Petis (Antar Dokumen Pelayanan Tetap Gratis) untuk memdudahkan pelayanan antar dokumen, kita antarkan ke rumah warga," tandas Eny.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---