JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang meminta agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bisa membuat inovasi. Hal tersebut menyusul kesepakatan antar semua pihak terkait dinaikkannya target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang tahun 2022 mendatang.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, dinaikannya target PAD pada tahun 2022 mendatang menjadi Rp 978.028.679.581 juga mengingat masih adanya sejumlah potensi yang belum tergali optimal.
Baca Juga : Majukan Sektor Pariwisata Blitar, Wabup Rahmat Santoso Dorong Pokdarwis Semangat Berinovasi
Jika diprosentase, kenaikan target PAD Kabupaten Malang kurang lebih sebesar 31 persen, atau kurang lebih sekitar Rp 237 miliar dari target PAD tahun 2021 yang sebesar Rp 741 miliar.
"Jadi penetapan (target PAD) bukan hanya dari target kenaikan yang hanya 5 persen setiap tahun. Tapi pada pembahasan tahun ini kami sudah melihat dari potensi target yang ada di masing-masing perangkat daerah yang menangani pendapatan daerah," ujar Darmadi.
Dirinya berpendapat bahwa kenaikan target PAD setiap tahun hendaknya tidak sebagai formalitas saja. Artinya, potensi yang ada dapat tergali lebih optimal, dirinya berharap agar OPD di Kabupaten Malang bisa membuat sebuah inovasi.
"OPD memenuhi target yang naik, atau bahkan melampaui. Setiap tahun kan hanya begitu saja. Makanya kami berharap perangkat daerah ini bisa membuat inovasi agar potensi yang ada bisa tergarap optimal," terang Darmadi.
Dengan mempertimbangkan berbagai asumsi dan laju pertumbuhan ekonomi, serta melihat peluang investasi yang terbuka, Darmadi menganggap salah satu sektor yang memiliki potensi besar namun belum tergali optimal adalah sektor pajak dam retribusi.
"Dua hal ini memang menjadi andalan bagi pendapatan daerah. Selain beberapa pendapatan daerah di sektor yang lainnya," imbuh Darmadi.
Beberapa pajak yang ia nilai masih bisa digali lebih optimal adalah pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan.
Baca Juga : Target Penerimaan Pajak Meningkat, Bapenda Tulungagung Gelar Sosialisasi Ketetapan PBB-P2 Tahun 2022
Sementara itu, menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara, hal tersebut juga harus disinergikan dengan kinerja dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada. Terutama pada OPD yang memang menjadi penghasil PAD. Baik dari sektor pajak maupun sektor lainnya.
"Semua OPD harus siap. Karena Pak Bupati kan sudah punya gambarannya," pungkas Made.
Sedangkan menurut Bupati Malang, HM. Sanusi, agar dapat tergali lebih optimal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga akan mengoptimalkan penyerapan PAD berbasis sistem informasi. Menurut Sanusi, hal tersebut juga dimaksudkan untuk mencegah potensi kebocoran.
"Iya, belum tergali optimal. Makanya nanti harus ada perlakuan seperti pemberlakuan e-Retribusi, e-Pajak, dan semuanya akan menggunakan berbasis seperti itu. Sehingga nanti mengurangi kebocoran yang terjadi," terang Sanusi.