JATIMTIMES - Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Untuk memenuhi target penerimaan pendapatan di sektor pajak tahun 2022 serta memacu kesadaran wajib pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung menggelar sosialisasi ketetapan PBB-P2 Tahun 2022. Kamis (9/12/2021).
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, kegiatan sosialisasi yang digelar Bapenda adalah untuk memberikan penjelasan tentang pelaksanaan PBB-P2 di Kabupaten Tulungagung tahun 2022.
Baca Juga : Senat UIN Maliki Malang Gelar Forum Pembahasan dan Perumusan Kebijakan
Menurut Maryoto, kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pengertian bahwa PBB-P2 merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh semua wajib pajak. Dan perlu diketahui bersama bahwa penerimaan pajak nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan di masyarakat.
"Ini PBB-P2 tahun 2022. Jadi, sekarang diadakan sosialisasi pemantapan untuk mengingatkan kembali," kata Maryoto usai membuka acara sosialisasi di salah satu Hotel di Tulungagung. Kamis (9/12/2021).
Maryoto mengungkapkan, target penerimaan sektor pajak di Tulungagung tahun 2021 mencapai Rp 37,57 miliar dari 837 ribu wajib pajak di Kabupaten Tulungagung.
Terkait dengan pendapatan sektor pajak, lanjut Maryoto, semuanya sudah ada ketentuannya. Artinya, pemerintah kabupaten tetap mengacu pada ketentuan-ketentuan yang berlaku.
"Teknisnya dengan penertiban dan berdasarkan hasil mitigasi yang dilakukan, perlu adanya kesadaran masyarakat akan kewajiban sebagai wajib pajak. Itu yang penting," ungkapnya.
Secara aturan, kata Maryoto, batasan kenaikan pajak secara teknis sudah ada ketentuannya dan maksimal kenaikan pajak itu 25%.
Di samping itu, realisasi pendapat sektor pajak di Kabupaten Tulungagung tahun 2021 sudah bagus, mencapai 95% dari target penarikan pajak yang ditetapkan.
Di tempat yang sama, Kepala Bapenda Tulungagung Endah Inawati mengatakan, target pendapatan sektor pajak tahun 2021 sudah melebihi target yang ditetapkan. Artinya, dari target yang ditetapkan 35%, Bapenda bisa sampai saat ini bisa merealisasikan 36%.
Menurut Endah, target penerimaan pendapatan sektor pajak tahun 2022 mengalami kenaikan. Sebab, tahun 2021 Bapenda bisa merealisasikan 36% sehingga untuk target ke depan dinaikkan menjadi 37,5%.
Endah mengaku, dalam pelaksanaan pajak tahun 2021, memang ada kendala yang dialami salah satunya terkait dengan kenaikan NJOP. Tapi kendala itu bisa diatasi berkat kerja sama semua pihak, termasuk kades dan camat. Teratasinya kendala itu dibuktikan dengan perolehan penerimaan pajak sudah di atas target yang ditentukan.
Sebagai kepala Bapenda, Endah menegaskan bahwa tahun 2022 mendatang tidak ada kenaikan pajak karena kalau dirata-rata dari tahun 2021 kemarin pajak PBB-P2 sudah diangkat 25%. "Tahun depan tidak perubahan, seperti komitmen kita," tegasnya.
Endah juga mengungkapkan, pendapatan sektor pajak daerah untuk tahun 2021 ditargetkan mencapai 90%. Tetapi Bapenda sudah bisa sampai 97% dengan nilai hampir 100 miliar rupiah.
Selain itu, terget penerimaan pajak daerah tahun 2021 setelah perubahan menjadi 97% atau 100 miliar rupiah lebih, dan Bapenda bisa mencapai hingga 112% dari yang sudah ditentukan.
Dari penerimaan pajak daerah tahun 2021, kata Endah, ada beberapa sektor yang jatuh. Antara lain sektor hiburan, dan sektor permainan-permaian. Untuk sektor itu, Bapenda terpaksa menurunkan target yang ditentukan
"Untuk tahun ini pajak terbesar didapat dari sektor restoran. Dan tahun depan target kita 106 miliar. Kita harus kerja keras," tutupnya.
Untuk diketahui, kegiatan dosialisasi ketetapan PBB-P2 (perdesaan dan perkotaan) tahun 2021 dihadiri camat se-Tulungagung, kasi pemerintahan kecamatan, perwakilan kepala desa/lurah, kepala KPP Pratama, kepala BPN Tulungagung, kacab Bank Jatim, kacab, BRI Tulungagung, kacab Bank Mandiri, kepala Kantor Pos Tulungagung.