JATIMTIMES - Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021 diperingati setiap 9 Desember 2021. Melalui momen ini, Pemerintah Kota Kediri mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi.
Bagus Alit, sekretaris daerah Kota Kediri, mengatakan perlu peran serta dari berbagai pihak untuk mencegah praktik korupsi, termasuk salah satunya adalah masyarakat. “Masyarakat sipil punya hak untuk turut mengawasi dan mengawal penyelenggaraan birokrasi di Kota Kediri,” terangnya (8/12).
Baca Juga : Sudah 97 PSU Diserahkan, DPKPCK Optimis Penyerahan PSU Bisa Penuhi Target
Menurut dia, hal tersebut guna mencegah bahkan memberantas upaya tindak pidana korupsi. Baik dalam bentuk suap, merugikan keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.
“Pemerintah Kota Kediri membuka kesempatan bahkan meminta masyarakat jikalau ditemui indikasi tindak pidana yang mengarah ke praktik korupsi, utamanya dalam penyelenggaraan birokrasi. Jangan sungkan untuk melaporkan kepada kami. Bisa melalui inspektorat atau platform yang disediaka oleh Pemkot Kediri, seperti Surga (Suara Warga),” ujar Bagus.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardhani saat ditemui di kantornya mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk memberantas praktek pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
“Kita terus melakukan pengawasan. Dalah satunya melalui SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan). Jadi, pengawasan bukan hanya dilakukan oleh wal ikota Kediri atau inspektorat kepada ASN, melainkan juga masing-masing OPD juga melakukan pengawasan melekat,” ujar Wahyu (8/12).
Wahyu menambahi, komitmen itu sudah terbentuk di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Ditandai dengan diterimanya penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP) sebanyak tujuh kali berturut-turut.
Baca Juga : Kalahkan Barito Putera 2-0, Klasemen Persik Kembali Naik
“Alhamdulillah, wujud dari komitmen tersebut kita mendapatkan penghargaan WTP 7 kali berturut-turut atas kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan, sekarang tantangan kita adalah untuk mempertahankan gelar tersebut,” kata dia.
Di akhir wawancara, Wahyu berpesan kepada para ASN di Kota Kediri supaya menghindari segala sesuatu yang mengarah ke praktik pidana korupsi. “Momentum Hakordia 2021, saya berpesan kepada setiap ASN supaya berintegritas dan sebisa mungkin menghindari korupsi dan sejenisnya,” kata dia.
“Kemudian untuk masyarakat, ayo, bersama-sama kita turut mengawasi dan beperan aktif dalam usaha untuk memberantas korupsi di Kota Kediri,” pungkasnya.