JATIMTIMES - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang mencatat tren positif pada proses penyerahan prasarana sarana utilitas (PSU) dari pengembang di Bumi Arema. Saat ini, jumlah pengembang yang telah berproses untuk menyerahkan PSU-nya, sudah mencapai 92 perumahan.
Sementara itu, DPKPCK Kabupaten Malang menargetkan pada tahun ini ada 100 perumahan yang bisa menyerahkan PSU-nya. Angka tersebut dari target total secara keseluruhan sebanyak 508 perumahan yang harus menyerahkan PSU-nya.
Baca Juga : Peringati Harlah ke 8, HIMA AP Unisba Blitar Gelar Berbagai Kegiatan
"Sudah ada 97 (perumahan). Paling tidak secara administrasi, kalau fisiknya kan bisa sambil jalan," Plt Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma.
Dirinya pun optimis target penyerahan 100 PSU pada tahun ini bisa terpenuhi. Pasalnya, selain 97 perumahan yang sudah berproses menyerahkan PSU-nya secara administratif, saat ini juga sudah ada sejumlah pengembang yang mulai melakukan pelepasan hak.
"Itu (pelepasan) dulu, juga sudah berproses," imbuh pria yang akrab disapa Oong ini.
Dari catatannya, ia merinci, selama periode Januari hingga menjelang pertengahan Desember 2021 ini, proses penyerahan PSU paling banyak dilakukan pada bulan November lalu. Yakni sebanyak, 42 lokasi. Dengan total luas area yang diserahkan sebesar 123,091 m². Dan PSU yang diserahkan bernilai Rp 28.784.362.397.
Dirinya lebih merinci, pada bulan April hingga Juni ada sebanyak 11 lokasi PSU yang diserahkan dengan luas 320,036 m² senilai Rp 257.544.980.100.
Sedangkan pada bulan Juli hingga September 2021, ada sebanyak 23 lokasi PSU yang diserahkan. Dengan total luas mencapai 222,271 m² dan senilai Rp 103.487.657.000. Kemudian pada bulan Oktober ada sebanyak 10 lokasi PSU yang diserahkan. Dengan total luas 55,069 m² dan senilai Rp 16.796.504.000.
Baca Juga : Retak Bahtera Pemdes di Tulungagung, Saat Kades, Sekdes dan Perangkat Desa Tak Akur
Hingga pertengahan Desember ini, sudah ada 11 lokasi PSU yang diserahkan. Dengan total luas 94,548 m² dan senilai Rp 54.347.796.000. Total keseluruhannya, sudah ada 97 lokasi PSU yang diserahkan, seluas 815,015 m² dengan nilai sebesar Rp 461.961.299.497.
Sementara itu, pihaknya juga berharap agar pihak pengembang yang pekerjaannya sudah selesai bisa lebih kooperatif untuk bisa segera memberikan PSU-nya. Dari pantauannya, secara umum tidak ada kendala yang dihadapi untuk proses penyerahan PSU ini.
Hanya saja menurutnya, masih ada beberapa pengembang yang merasa takut ataupun kekurangpahaman pada regulasi penyerahan PSU.
"Makanya itu, sebenarnya kita masih melakukan upaya yang persuasif. Kemarin ada banyak (pengembang) yang kita undang untuk kita beri pemahaman. Dari situlah kami paham bahwa ad beberapa pengembang yang merasa takut atau kurang paham. Ada yang takut ditindak dan lain sebagainya," pungkas Oong.