free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kisah Tamu yang Akhirnya Diminta Nikahi Janda Pemilik Rumah di Tulungagung

Penulis : Anang Basso - Editor : Pipit Anggraeni

08 - Dec - 2021, 02:33

Placeholder
Kesepakatan warga untuk menegakkan aturan lingkungan / Foto : Istimewa / Tulungagung TIMES

JATIMTIMES - Pria beristri asal Kabupaten Malang yang belum lama ini ditangkap warga Perumahan Kuthoanyar, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung lantaran bertamu ke rumah seorang janda, mungkin bisa dikatakan ketiban rejeki tak terduga. Pasalnya, Bondol (bukan nama sebenarnya) oleh warga diminta untuk segera menikahi janda yang ia datangi tersebut.

Keputusan itu diambil pasca digelarnya rapat warga RT 4 RW 3, Senin (6/12/2021) kemarin. Agenda yang dihadiri Lurah Kuthoanyar, Babhinsa dan Babinkamtibmas itu untuk mencari solusi paska Bondol dan Sablah (bukan nama sebenarnya) tertangkap basah dirumahnya. 

Baca Juga : Rugikan Negara Ratusan Juta, Pemkab Tulungagung Bersama Bea Cukai Bakar Rokok Ilegal dan Miras tanpa Cukai

"(Mereka) dikenai sanksi sesuai dengan Tatib dilingkungan. Tatib sudah dipasang di setiap rumah warga," kata ketua RT 04, Nanang Rohmat, Selasa (07/12/2021). 

Lanjutnya, sanksi yang dimaksud sesuai aturan berupa semen 10 sak atau uang setara nilainya. Selain itu, sanksi yang disepakati bersama pasangan itu diminta menikah atau membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. 

"Juga diminta untuk segera menikah atau meresmikan hubungan serta membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujarnya. 

Status keduanya sesuai KTP masih kawin, namun seperti halnya Sablah, status Bendol juga sudah mengurus surat perceraiannya. Dengan sanksi denda dan diminta nikah serta surat pernyataan, bagi warga masyarakat sudah lega karena aturan yang disepakati benar-benar telah dijalankan.

Baca Juga : Datangi Rumah Warga, Anggota DPRD Sampang Siap Kawal Proposal Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Bendol dan Sablah sendiri sebelumnya, ditangkap warga pada Sabtu (04/12/2021) dini hari. Saat ditangkap, Bondol sedang bertamu di rumah Sablah sejak sore hingga melewati tengah malam. Laporan dari warga ke RT setempat, bahwa beberapa kali ada tamu datang dan sering melewati jam malam. 

Hubungan Bondol dan Sablah belum jelas sebagai apa. Warga menduga, Bondol merupakan pria hidung belang yang punya hubungan perselingkuhan. Setelah ditangkap, Bendol diamankan dan diminta keterangannya. Dari keterangan warga lain, sudah ada dua janda yang kena jebakan asmara Bendol di wilayah perumahan itu. Sebelum ke Sablah, pria bertubuh tinggi besar ini sudah memporoti harta janda lalu ditinggalkan ke pelukan lain.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Pipit Anggraeni