free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tingkatkan Perolehan Pajak, Bapenda Kabupaten Malang Upayakan melalui Ini

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

04 - Dec - 2021, 03:00

Placeholder
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berharap kepada setiap kecamatan agar rajin mengingatkan aparatur desa. Hal itu untuk memaksimalkan perolehan pajak pada setiap kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Desa (Pemdes).

Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara menjelaskan bahwa aparatur desa harus paham terkait dengan pembayaran pajak. Terutama terkait dengan kegiatan desa yang “Paling tidak dari kecamatan juga bisa mengingatkan aparatur desa, bahwa mereka ini adalah wajib pungut,” kata Made.

Baca Juga : Sawah Bengkok Gagal Panen, Alasan Sekdes Tegalrejo Blitar Gelapkan Pajak PBBP2

Karena jika semakin banyak pajak yang dibayarkan melalui mekanisme kegiatan yang digelar, tentunya akan semakin banyak pula perolehan yang didapatkan desa tersebut. “Jadi, kalau bisa semua kegiatan bisa dipajakkan. Dan pajak yang dibayarkan juga akan ada pengembalian. Jika semakin banyak pajak yang dibayarkan, semakin banyak pula pengembaliannya,” terang Made. 

Sebelumnya, Made mengaku telah menggelar sosialisasi yang difokuskan memberikan pemahaman kepada setiap desa agar sadar terkait kewajiban pajak.

Padahal, kewajiban pajak yang dibayarkan juga akan kembali ke desa melalui dana bagi hasil. “Tahun lalu kita ada (dana bagi hasil) Rp 16 miliar, (dengan rincian) Rp 13 miliar dari dana bagi hasil pajak, dan Rp 3 miliar dari dana bagi hasil retribusi. Nah pajak yang mereka (desa) bayarkan itu juga ada pengembalian pada desa,” ungkap Made.

Sejauh ini, Made menuturkan bahwa pihaknya terus mencari terobosan untuk memenuhi target 100 persen. Sebab ketika pandemi covid-19 melanda, beberapa kesulitan melakukan pembayaran pajak.

Baca Juga : 19 Pos Pengamanan Nataru Disiapkan, Ini Kawasan di Banyuwangi yang Dijaga Ketat

“Memang harus ada evaluasi, mana saja pajak-pajak yang masih punya kesempatan untuk percepatan pemenuhan target 100 persen. Setelah evaluasi, ternyata itu ada pajak PBB dan restoran yang memang harus kita lakukan trik untuk terus membayar,” tegas Made.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya