JATIMTIMES - Pedangdut Wahyu Putri Dian Sari (28) atau yang memiliki nama panggung Clara Gopa baru saja melaporkan akun instagram @wullan_ayucomell ke Polresta Malang Kota. Pelaporan itu bermula saat akun tersebut menuliskan komentar di akun @aliya_pendaki_syantik_malang yang mengunggah foto Clara Gopa.
Foto Clara Gopa diunggah akun instagram @aliya_pendaki_syantik_malang. Dalam unggahan yang dibuat pada Selasa (30/11/2021) itu, akun instagram @wullan_ayucomell menuliskan komentar berbunyi, "Lapo penipu iku".
Baca Juga : Datangi Polresta Malang Kota, Artis Clara Gopa Laporkan Akun Instagram yang Sebut Dirinya Penipu
Informasi unggahan yang menyertakan kata penipu itu menurut Clara Gopa ia ketahui dadi rekannya. Meski tak secara spesifik tertuju padanya, namun komentar itu membuat Clara Gopa kesal.
Clara Gopa yang tak saling follow dengan akun @wullan_ayucomell pun membuat instastory sekitar pukul 10.34 WIB yang berisi kata-kata peringatan dengan menandai akun @wullan_ayucomell.
"Clara bikin story, (isinya) halo mbak wulan, sudah ready ya, hari Jumat (3/12/2021) semua sudah berkasnya masuk di Polresta Malang Kota. Jadi ngetag," ujar Clara saat menggelar konferensi pers, Jumat (3/12/2021).
Penyanyi dangdut asal Kota Malang ini menuturkan, setelah dirinya membuat instastory tersebut, akun @wullan_ayucomell pun menanggapi unggahan Clara dengan menanyakan maksud dan tujuan dari instastory Clara Gopa.
"Dia langsung menanggapi, maksudnya apa mbak, saya tunggu. Kalau memang saya salah aku anak orang nggak punya loh ya kak. Tapi instrospeksi diri antara orang kaya dan orang miskin," kata Clara sambil membacakan balasan DM instagram dari akun @wullan_ayucomell.
Menurutnya, jawaban dari akun instagram @wulan_ayucomell tersebut tidak jelas korelasinya dengan pernyataan yang diunggah oleh Clara Gopa. Karena jawaban yang tidak jelas, Clara mengaku tidak merespon sama sekali terkait tanggapan dari akun instagram @wullan_ayucomell.
Namun, pemilik akun tersebut terus mengirimkan DM ke akun instagram @claragopareal hingga memberikan nomor telepon selulernya yang baru dan menyuruh Clara untuk menghubungi dirinya.
"Kalau saya yang salah, saya mohon maaf, tapi kalau saya enggak salah, lebih baik saya di penjara. Kalau memang saya yang salah, ayo ketemu, jangan di hp ini, ke nomor baru. Tak ceritain semuanya, awal di Djarum Black," ucap Clara membacakan kiriman DM dari akun instagram @wullan_ayucomell.
Baca Juga : Komplotan Spesialis Pembobol Konter HP Diringkus, Satu Pelaku Masih Pelajar SMP
Menurutnya, pemilik akun instagram @wullan_ayucomell yang terus menantang Clara untuk bertemu ini tidak jelas dalam menyampaikan pendapatnya, dan keluar dari pembahasan utama. Sehingga, ia menilai jika pihak @wullan_ayucomell tidak merasa bersalah atas tindakannya.
"Berhubung dia menantang, dia mengajak ketemu, berani di penjara dan lain-lain lah ini melawan banget nih. Jadi itu yang bikin Clara berani tindak ke hukum," tutur Clara.
Terkait permasalahan ini, Kuasa Hukum Clara Gopa yakni Darius Situmorang mengatakan, untuk bukti chatting di DM instagram belum digunakan sebagai alat bukti pelaporan terkait dugaan pencemaran nama baik sesuai dengan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Terkait chatting Mbak Clara sama Wulan itu kita belum sampai ke sana, tapi yang kita jadikan barang bukti adalah apa yang dia (Wulan) sampaikan melalui akun milik @aliya_pendaki_syantik_malang ini yang kita coba lampirkan buktinya, terkait ada bahasa 'Lapo penipu iku' ini yang kita merasa keberatan," terang Darius.
Sementara itu, ketika pewarta JatimTIMES.com mencoba mengkonfirmasi ke akun instagram @wullan_ayucomell perihal kasus yang melibatkan dirinya melalui DM instagram, hingga pukul 18.00 WIB pewarta JatimTIMES.com belum mendapatkan jawaban.