free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Disbudparpora Kota Kediri Gelar Performing Arts Anjungan Jatim (TMII) Jakarta dan Sosialisasikan Cukai

Penulis : Bambang Setioko - Editor : Dede Nana

03 - Dec - 2021, 20:30

Placeholder
Kepala Disbudparpora, Zachrie Ahmad ketika memberikan sambutan dalam gladi bersih Performing Arts Anjungan Jawa Timur (TMII) Jakarta, Tari Jaranan Kadiren, Lagu Daerah, Fragmen Tari dengan judul "Brantamara Girab" di GOR Jayabaya Kediri, Jumat (3/11). Foto: (Bams Setioko/JatimTimes)

JATIMTIMES - Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Kediri menggelar gladi bersih Performing Arts Anjungan Jawa Timur (TMII) Jakarta. Selain pertunjukan tari Jaranan Kadiren, lagu daerah, fragmen tari dengan judul "Brantamara Girab" di GOR Jayabaya Kediri juga dilaksanakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang dihadiri oleh para perwakilan Forum RT/RW dari 46 Kelurahan di Kota Kediri, Jumat (3/12/2021). 

Kepala Disbudparpora Zachrie Ahmad menuturkan, Kota Kediri mendapatkan kesempatan untuk menampilkan salah satu kesenian ke TMII. Setiap tahun Kota Kediri selalu memberangkatkan perwakilan ke sana untuk mengenalkan kesenian asli daerah ke Ibukota Jakarta.

Baca Juga : PWI Malang Raya Kembali Gelar UWK 2 Angkatan, Penjaringan Peserta Lebih Ketat

“Sanggara Jaranan Panoleh yang dipandegani oleh Bopo Hary Pratondo ini memang akan berangkat ke Jakarta untuk tampil di TMII. Sebelum berangkat ke sana, kami mengadakan gladi bersih di GOR Jayabaya Kota Kediri," ujarnya.

Selain mengadakan gladi bersih, Disbudparpora juga mengundang perwakilan Forum RT/RW dari 46 kelurahan yang ada di Kota Kediri. Dalam gladi bersih tersebut, disampaikan sosialisasi dari Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kediri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri.

Dalam sosialisasi menyampaikan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang ancaman hukuman jika melanggar peraturan tersebut. Selain itu disampaikan juga mengenai bentuk, ciri-ciri, serta rupa rokok polos yang tidak disertai pita cukai.

Zachrie juga mengatakan, rokok polos bisa merugikan pemerintah. Sebab sebagian besar dana bagi hasil cukai diperuntukkan pada pembangunan, khususnya bidang kesehatan. Sementara melalui kesenian jaranan, diharapkan sosialisasi kepada masyarakat bisa lebih luas. Sebab jaranan sudah menjadi kesenian rakyat, khususnya di Kota kediri.

Baca Juga : Mas Dhito Targetkan Satu Tahun Bangun Satu Pasar Tradisional

“Kesenian jaranan ini sudah merakyat. Harapannya sosialisasi sampai ke seluruh warga Kota Kediri," tutupnya.

Perlu diketahui Sanggar Panoleh yang dipimpin oleh Heri Pratondo akan tampil di TMII pada Minggu (5/12/2021) dengan cerita Tari Jaranan Kadiren, Lagu Daerah, Fragmen Tari dengan judul "Brantamara Girab". Gladi bersih yang disiarkan live di kanal Youtube Kediritourism bercerita tentang penolakan Dewi Sekartaji atas pinangan Lembu Suro sehingga terbentuklah Gunung Kelud.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan