JATIMTIMES - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya kembali menghelat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan 37 dan 38. Mereka yang bisa mengikuti UKW kali ini tak bisa sembarangan. Para peserta harus melalui tahapan seleksi administrasi yang benar-benar menjadi pertimbangan oleh panitia untuk bisa ikut UKW.
Ketua PWI Malang Raya Cahyono menjelaskan, dari 48 peserta yang mendaftar dalam UKW, beberapa diantaranya terpaksa belum bisa mengikuti UKW. Hal ini lantaran, mereka mengalami kekurangan kelengkapan administrasi.
Baca Juga : Yakin Pemilu Jatuh 21 Februari 2024, KPU Bakal Uji Coba 1 Surat Suara
"Dari 48 peserta yang bisa mengikuti UKW ada 38. Yang 10 perserta belum bisa ikut UKW karena tak lolos administrasi, sehingga mungkin harapnya bisa ikut yang Maret 2022," jelasnya.
Pelaksanaan UKW yang diikuti 38 peserta, terdiri dari beberapa jenjang, baik jenang wartawan Muda dan Madya. Pelaksanaan UKW ini dilaksanakan tanggal 3-7 Desember 2021. 38 peserta UKW tidak hanya diikuti para jurnalis dari Malang Raya saja, akan tetapi juga diikuti jurnalis dari Blitar, Surabaya, Lumajang, Situbondo.
"Pada angkatan UKW sebelumnya, dua peserta ada yang tidak lulus. Kami harapkan untuk angkatan kali ini semua bisa lulus 100 persen," tuturnya.
Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim, dalam sambutannya menjelaskan, jika PWI Malang Raya merupakan PWI yang paling aktif dan sering menggelar UKW. UKW ini merupakan partisipasi untuk mencerdaskan pers.
UKW ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui oleh jurnalis. Hal ini guna meneguhkan kompetensi bagi para jurnalis untuk memiliki kompetensi profesi sebagai jurnalis sesungguhnya.
"Dan yang paling penting adalah bahwa pers itu sehat. Jika pers itu sehat dan cerdas, ini menjadi salah satu faktor untuk bangsa ini bisa maju," jelasnya.
Baca Juga : Dai Muda Jatim Deklarasikan KH Marzuki Mustamar untuk Pimpin PBNU
Banyak orang yang bisa membuat konten. Akan tetapi, konten tersebut belum tentu mengandung nilai jurnalistik. Konten jurnalistik tentunya haruslah merupakan konten yang mencerdaskan dan mencerahkan masyarakat dari hiruk pikuk teknologi informasi, di mana banyak konten negatif beredar.
"Semua orang bisa buat opini. Tapi opini yang mencerdaskan dan mencerahkan ini yang belum tentu bisa dipenuhi. Karena itu, lewat UKW ini kami berharap bisa meningkatkan kompetensi para jurnalis untuk mencerdaskan dan memberikan pencerahan demi kemajuan bangsa," tuturnya.