free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Yakin Pemilu Jatuh 21 Februari 2024, KPU Bakal Uji Coba 1 Surat Suara

Penulis : Desi Kris - Editor : Yunan Helmy

03 - Dec - 2021, 17:10

Placeholder
Ilustrasi (Foto: KontraS)

JATIMTIMES - Pemilu 2024  sudah mulai disiapkan sejak sekarang.  Terkait pelaksanaannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakin para pihak menyetujui Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada 21 Februari 2024. 

Hal itu disimpulkan setelah KPU menjalin komunikasi dengan pemerintah dan DPR. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pihaknya telah membuka komunikasi dengan berbagai pihak usai perbedaan pendapat soal tanggal pemilu. 

Baca Juga : Apa itu Tokban? Apakah Ini Masa Depan Konstruksi Indonesia?

Pramono lantas berharap kesepakatan soal tanggal pemilu dapat diputuskan dalam rapat berikutnya. "Kami coba komunikasi sebaik-baiknya, mendengar apa yang mereka kehendaki. Dari komunikasi kami, akhirnya kami melihat bahwa para pihak melihat tanggal 21 Februari, kesepakatan awal yang pernah kita capai, masih relevan," kata Pramono. 

Pramono juga menyampaikan KPU telah bersurat kepada  DPR untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP). KPU ingin memaparkan peraturan tentang tahapan pemilu. 

Dalam aturan itu juga dicantumkan tanggal pemungutan suara. Pramono mengatakan rapat antara KPU, DPR, dan pemerintah bisa segera dilaksanakan.  Pasalnya, penyelenggara pemilu ini membutuhkan waktu untuk mempersiapkan berbagai regulasi sebelum tahapan dimulai Juni 2022

Akan Uji Coba Pemilihan 1 Surat Suara 

KPU juga akan menggelar simulasi pemilu dengan satu  surat suara. Simulasi pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan di Denpasar, Bali.

Pada uji coba ini, KPU nantinya akan menggabungkan 5 pemilihan dalam 1 lembar surat suara. Lembaran itu berisi nama calon presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota.

Baca Juga : Hasil Pilkades Serentak di Lumajang: Calon Kades Petahana Masih Dipercaya, Calon Perempuan Banyak Tumbang  

"KPU RI bersama KPU Provinsi Bali dan KPU kabupaten/kota seluruh Provinsi Bali juga menguji coba desain surat suara lima jenis pemilihan dalam 1 surat suara," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik lewat keterangan tertulis.

Pada kolom pemilihan presiden, KPU juga menampilkan foto capres dan cawapres. Ada pula nama capres-cawapres dilengkapi bendera partai pengusung.

Untuk pemilihan legislatif, KPU hanya menampilkan bendera partai peserta pemilu dan nomor urut caleg. Tidak ada nama detail calon anggota legislatif dalam surat suara. 

Nantinya pemilih bisa mengetahui nama caleg dari lembar peserta pemilu. Lembaran peserta pemilu akan disediakan di setiap bilik suara di seluruh TPS.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy