free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wali Kota Sutiaji Beber 8 Area Reformasi Birokrasi Penguatan Pembangunan Daerah

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : A Yahya

02 - Dec - 2021, 17:14

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji saat mengisi acara Seminar Nasional Reformasi Birokrasi dan Penandatanganan Butir-Butir Komitmen Kepala Daerah yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Bidakara Jakarta, kemarin (Rabu, 1/12/2021). (Foto: Humas Pemkot Malang for MalangTIMES).

JATIMTIMES - Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam membina reformasi birokrasi di Kota Malang terus dikuatkan. Hal ini menjadi hal penting guna mengoptimalkan sistem pembangunan daerah.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, setidaknya ada delapan area reformasi birokrasi yang terus dibangun oleh Pemkot Malang sebagai upaya penguatan dalam pembangunan daerah. Menurutnya, proses reformasi birokrasi banyak dilakukan dibalik layar dan tidak bisa dilakukan secara instan. Namun dengan kiat-kiat tertentu bisa menjadi salah satu media untuk saling belajar antar daerah.  

Baca Juga : Hargai Jasa Kepala Desa, Warga Abadikan Namanya di Jembatan

"Delapan area perubahan itu antara lain manajemen perubahan, deregulasi, penataan dan penguatan organisasi, serta tata laksana. Kemudian ada manajemen sumber daya manusia (SDM) aparatur, akuntabilitas, pengawasan, dan pelayanan publik," ujarnya saat menjadi salah satu narasumber acara Seminar Nasional Reformasi Birokrasi dan Penandatanganan Butir-Butir Komitmen Kepala Daerah yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Bidakara Jakarta, kemarin (Rabu, 1/12/2021).

Dalam hal ini, Pemkot Malang juga terus mendorong pelaksanaan birokrasi dan reformasi sebagai upaya untuk mewujudkan pelayanan bagi masyarakat. Seiring dengan proses tersebut, Pemkot Malang juga melakukan lelang kinerja, percepatan merit system dalam tata kelola SDM Aparatur, menggelar uji publik Sekretaris Daerah, menerapkan sistem reward and punishment.

"Salah satu poin penting yang kami lakukan dalam rangka pelaksanaan reformasi adalah merubah mindset seluruh ASN Pemkot Malang agar dapat melayani masyarakat demi membentuk pemerintahan yang bersih, akuntabel, taat asas dan memuaskan," jelasnya.

Sementara itu, Menko Polhukam Moh Mahfud MD menambahkan, saat ini merupakan periode ketiga dari Grand Design Reformasi Birokrasi yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2010. Apresiasi diberikan kepada pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan yang baik.

Baca Juga : Gus Nur Angkat Bicara Ihwal Rencana Pembangunan Ponpes Ditolak Warga Singosari

"Kami sangat mengapresiasi pemerintah daerah (pemda) yang mengimplementasikan reformasi birokrasi sebagai upaya mewujudkan pelayanan baik. Sehingga tercapainya target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)," ungkap Mahfud.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

A Yahya