free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD dan Bupati Tanda Tangani Perda APBD Kabupaten Banyuwangi  2022

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Yunan Helmy

01 - Dec - 2021, 02:07

Placeholder
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama pimpinan fewan menandatangani pengesahan Perda APBD  Kabupaten Banyuwangi  Tahun Anggaran (TA) 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Banyuwangi. (Foto: Nurhadi JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi ) bersama Bupati Ipuk Fiestiandani menandatangani Perda APBD Kabupaten Banyuwangi  Tahun Anggaran  2022. Hal itu terjadi dalam rapat  paripurna  pengambilan keputusan DPRD atas diajukan Raperda  APBD  Kabupaten Banyuwangi  Tahun Anggaran (TA) 2022 di ruang rapat paripurna DPRD  Banyuwangi ,Selasa (30/11/2021).

Rapat paripurna tersebut dipimpin  Made Cahyana Negara, jetua DPRD Banyuwangi. Made didampingi dua wakil ketua dewan, yakni HM. Ali Mahrus dan Ruliyono yang sekaligus menjadi juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga : Gempa Malang April, Proposal Bantuan Stimulan Rumah Rusak Baru Diserahkan ke BNPB

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Banyuwangi Ruliyono dalam penyampaian resume ringkasan hasil pembahasan  terhadap  Rancangan Perda APBD  Kabupaten Banyuwangi  TA  2022, antara lain mengungkapkan proses dan tahapan pembahasan dimulai dari  penyampaian nota keuangan Rancangan Perda APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran  2022 oleh bupati Banyuwangi.

Raperda juga  dibahas Badan  Anggaran  DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Banyuwangi. Kemudian dilanjutkan   dengan rapat finalisasi   pembahasan  pada  30   November 2021.   

 “Secara umum,  pembahasan Rancangan Perda  APBD Kabupaten Banyuwangi  2022  dapat  berjalan  baik  dan  lancar.  Semua  pertanyaan Badan Anggaran DPRD untuk pos rekening  oendapatan daerah  khususnya pendapatan  asli  daerah  ( PAD )  telah  dijawab  TAPD dengan penjelasan  secara  rinci sesuai realisasinya, termasuk kendala maupun  hambatanya,” ungkap Ruliyono.

Sedangkan untuk pos rekening belanja,  lanjut Ruliyono, Badan Anggaran DPRD memastikan bahwa program kegiatan  di masing-masing satuan kerja perangkat daerah  -antara lain  pertanian, pariwisata, UMKM, infrastruktur  pekerjaan umum  jalan,  pengairan-   agar betul – betul  realistik  dan  dapat  berdampak langsung terhadap peningkatan  kesejahteraan  masyarakat.

Sementara, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam rapat paripurna tersebut, secara pribadi dan atas nama eksekutif, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan karena pembahasan Raperda  APBD 2022  dapat berjalan  sesuai dengan harapan.

Baca Juga : Hujan Intensitas Tinggi, Banjir Lumpur Kembali Landa Kota Batu

“Dengan persetujuan dewan, berarti kita telah berhasil menetapkan produk hukum daerah yang menjadi landasan penganggaran semua kegiatan pembangunan daerah Kabupaten Banyuwangi, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan hingga akhir tahun anggaran 2022,” jelas Bupati Ipuk.

Bupati Ipuk menuturkan, meskipun telah mendapatkan persetujuan dewan, raperda tersebut masih memerlukan evaluasi dari gubernur Jawa Timur. Selanjutnya setelah dilakukan evaluasi, rekomendasi atas hasil evaluasi harus diakomodasikan dalam raperda untuk segera ditetapkan dan diundangkan menjadi peraturan daerah.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy