free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

UB Terapkan Kuliah Tatap Muka pada Tahun Ajaran Baru 2022, Berikut Tata Caranya

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Nov - 2021, 22:17

Placeholder
Surat Edaran Nomor 12245/UN10/TU/2021 tentang Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 (Ist)

JATIMTIMES - Universitas Brawijaya (UB) menerapkan kuliah tatap muka secara terbatas pada perkuliahan pada semester genap tahun akademik 2021/2022. Hal itu juga secara resmi ditegaskan melalui Surat Edaran Nomor 12245/UN10/TU/2021 tentang Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022.

Rektor UB, Prof Dr Ir Nuhfil Hanani AR MS mengatakan, perkuliahan tatap muka secara hybrid tersebut bakal dimulai pada tahun ajaran baru 2022. 

Baca Juga : Sabet Penghargaan Internasional, Seniman Cilik di Gresik Pamerkan Karyanya

"Iya mulai semester depan, tahun ajaran baru itu perkuliahan secara luring pakai sistem hybrid," ungkapnya.

Nuhfil melanjutkan, untuk pelaksanaan kuliah tatap muka itu, pihaknya tak serta merta. Hal ini berpedoman dengan Peraturan Rektor nomor 35 tahun 2020 tentang penyelenggaraan kampus tangguh UB dalam masa dan pasca Pandemi Covid-19.

Pihak kampus tetap melibatkan persetujuan dari orang tua orang tua mahasiswa. Saat ini, formulir persetujuan untuk mengikuti kuliah tatap muka sudah dikirimkan kepada orang tua masing-masing mahasiswa. 

"Jadi nanti yang setuju mengikuti kuliah secara luring nanti masuk daftar di akademik. Yang tidak mau ikut kuliah luring, maka nanti bisa mengikuti secara daring," katanya. 

Sistem perkuliahan tatap muka juga tak sembarangan. Kuota perkuliahan secara tatap-muka maupun secara online tersebut masing-masing sebesar 50 persen. Selain harus mendapatkan izin dari orang tua, mahasiswa yang ingin mengikuti kuliah secara luring, juga wajib sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua. 

"Mahasiswa yang diizinkan mengikuti kuliah tatap muka adalah mahasiswa yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 sebanyak dua kali," ujarnya. 

Data terakhir mengenai mahasiswa yang telah melakukan vaksinasi, dari 72 ribu mahasiswa UB, 88 persen telah melakukan vaksin dosis kedua. Dalam perkuliahan tatap muka nanti lanjut Nuhfil, seluruh civitas akademika wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19 seperti pada umumnya.

Berbagai sarana dan prasarana terkait protokol kesehatan telah disiapkan. Mulai dari handsanitizer, alat pengukur suhu dan sarana protokol kesehatan lainnya. 

"Di masing-masing fakultas juga sudah terpasang aplikasi PeduliLindungi. Juga ada kamera-kamera yang mengukur suhu tubuh civitas akademika yang masuk wilayah kampus," pungkasnya.

1

Sementara itu, dalam Surat Edaran Nomor 12245/UN10/TU/2021 tentang Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022, berisi 5 poin keputusan. Berikut isinya: 

Baca Juga : Meninggal Dunia, Berikut Jejak Karir Bens Leo dari Wartawan hingga Pengamat Musik Tanah Air

1. Proses Belajar Mengajar (PBM) Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 dilakukan Luring/Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bertahap secara Hybrid sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19. PBM dimaksud meliputi perkuliahan, bimbingan, kuliah kerja praktik lapangan, magang, ujian Tugas Akhir, dan/atau bentuk kegiatan terkait perkuliahan lainnya. 

2. Proses Belajar Mengajar yang diselenggarakan secara Luring/PTM kesehatan dan diawasi oleh Satuan Tugas Covid-19 masing-masing fakultas dan pascasarjana. 

3. Satuan Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanggulangan Covid-19 Universitas dan Satuan Tugas Covid-19 fakultas dan program melakukan pengawasan, pemenuhan, dan evaluasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pembelajaran Luring/PTM Hybrid. 

4. Mahasiswa yang diperbolehkan mengikuti PTM adalah mahasiswa yang telah mendapatkan Covid-19 sebanyak 2 (dua) kali. 

5. Ketentuan teknis mengenai pelaksanaan pembelajaran Luring/PTM Hybrid yang diselenggarakan secara luring/PTM Hybrid ditetapkan oleh masing-masing fakultas dan pascasarjana, serta dilaporkan kepada Rektor.


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni