JATIMTIMES - Sebuah tempat kos di kawasan Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung digerebek warga. Penggerebekan dilakukan lantaran kosan tersebut disinyalir sering disalahgunakan dan tak difungsikan sebagaimana mestinya.
Tindakan penggerebekan dilakukan setelah sebelumnya masuk aduan dan keresahan dari warga Dusun Kudusan, Desa Plosokandang. Tindakan penggerebegan tempat kos itu dilakukan oleh beberapa warga bersama Ketua RT dan Linmas pada Minggu (28/11/2021) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Baca Juga : Gondol Sepeda Motor, Residivis Asal Jelbuk Dihakimi Warga
Hasilnya, didapati tiga pasangan bukan suami istri atau diduga pasangan kumpul kebo. Karena saat didatangi warga, pintu kamar kos dalam keadaan tertutup dan terkunci.
Selain itu, tiga pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan surat nikah. Untuk menghindari aksi anarkis, maka warga bersama ketua RT, dan petugas Linmas memilih membawa ketiga pasangan tersebut ke Balai Desa setempat.
Tiga pasangan tersebut masing-masing adalah RZ (28) kelurahan Jepun - IK (33) warga Desa Tanjungsari dengan status nikah siri, MM (47) Sumberdadi - YM (37) warga Desa Joho Kecamatan Pule Trenggalek, dan MR (19) kelurahan Tertek - HAL (21) warga Desa Talang Sendang.
Saat dimintai keterangan oleh Kades dengan disaksikan BKTM dan Linmas serta perwakilan pemuda setempat, para penghuni kos yang rata - rata wanita itu mengaku bekerja di warung kopi. Sementara saat ditanya alasan berduaan di kamar, ketiga pasangan tersebut memberikan bermacam-macam alasan. Mulai dengan menunjukkan surat nikah siri, mendatangi konsumen perempuan untuk jasa tatto, hingga alasan mengantar berkat ke tempat kos.
Danton Linmas Desa Plosokandang Sanusi mengatakan, pihaknya bersama warga sekitar sudah lama mendapat aduan dari warga dan akhirnya mendatangi tempat kos tersebut.
"Keresahan warga sekitar tentang keberadaan kos yang diduga disalah gunakan ini sebenarnya sudah cukup lama, dan ternyata dini hari tadi kita lakukan penggerebegan," kata Sanusi, Minggu (28/11/2021).
Menurut Sanusi, selain satu tempat kos yang sudah dilakukan penggerebegan oleh warga, masih ada tempat kos lain di Desa Plosokandang yang juga diindikasikan disalahgunakan.
Sebagai Linmas, Sanusi mengaku, tetap melakukan pemantauan terhadap tempat kos yang disinyalir disalahgunakan itu dengan berkerjasama dengan warga setempat. Hal itu dilakukan untuk menciptakan situasi Desa yang aman dan tertib.
Sementara itu, Kades Plosokandang Agus Waluya mengatakan, pihak Pemdes selama ini sudah mengimbau kepada pemilik usaha kos di wilayahnya untuk lebih selektif dalam mengelola tempat usahanya, agar tidak disalahgunakan oleh konsumennya.
Baca Juga : Hadiri Maulid Nabi, Menteri BUMN Sampaikan Siap Berkolaborasi dengan Dunia Pesantren
Menurut Agus, pihak Pemdes akan terus melakukan koordinasi dengan RT dan RW agar tempat kos di wilayahnya benar-benar difungsikan sebagaimana mestinya.
"Selama ini ketua RT dan RW sebenarnya juga sudah melakukan pendataan kepada penghuni kos di wilayah kami dengan memintai surat-surat kelengkapan penghuni kos termasuk data kependudukannya, namun masih banyak yang tidak mengindahkannya," katanya.
Sebagai Kades, Agus menyarankan agar pemilik kos lebih selektif dalam mengelola tempat kosnya. Misalkan kos wanita dikhususkan untuk wanita, kos pria dikhususkan untuk pria, dan kos untuk rumah tangga dikhususkan untuk pasangan suami istri (Pasutri) yang sah agar tidak campur jadi satu dengan yang lainnya serta menaati aturan jam kunjung pada umumnya bertamu.
“Pemilik kos harusnya lebih selektif dalam menerima penghuni kos dan tamunya, jangan ngawur hanya mementingkan dari segi pendapatannya saja tapi lebih mengutamakan keamanan demi ketertiban lingkungan sekitarnya,” ucapnya.
Terkait sanksi yang diberikan kepada tiga pasangan yang digerebek ataupun pemilik kos, pihak Pemdes akan memberikan sanksi pembinaan yakni dengan membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Namun, jika dikemudian hari kejadian itu terulang kembali, maka pihak Pemdes tidak segan akan memanggil pemilik kos dan diberikan sanksi yang lebih tegas lagi yaitu akan dilakukan penutupan terhadap tempat kos itu.
"Ini menyangkut kenyamanan warga kami. Dan kami akan lakukan hal yang sama kepada tempat kos lainnya jika ada yang melanggar aturan, tanpa tebang pilih," tutupnya.