JATIMTIMES - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) mendukung surat perintah rais syuriyah agar pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU digelar 17 Desember 2021.
Bentuk dukungan tersebut termuat dalam Surat Keputusan PWNU Jatim Nomor: 1111/PW/A-II/L/XI/2021 tentang pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU. Surat PWNU Jatim itu ditandatangani Rais Syuriyah PWNU Jatim KH Anwar Manshur, Katib Syuriyah PWNU Jatim KH Syafrudin Syarif, Ketua Umum PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar, dan Sekretaris Prof Akh. Muzakki. Surat tertanggal 22 Rabiul Akhir 1443 H atau bertepatan dengan 27 November 2021.
Baca Juga : Tahun 2022, Bupati Malang Wacanakan Program 1 Desa 1 Proyek
Dalam suratnya, PWNU Jatim memperhatikan perkembangan yang terjadi terkait dengan perencanaan pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU, termasuk pertemuan rais syuriyah dan katib syuriyah serta ketua umum dan sekretaris jenderal pada Rabu (24/11/2021) dan rencana pertemuan kembali pada Kamis (25/11/2021) yang akhirnya tidak terlaksana karena sesuatu hal.
Dalam surat keputusan tersebut, PWNU Jatim memutuskan dua poin utama yang dikeluarkan melalui rapat gabungan harian syuriyah dan tanfidziyah di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri pada Sabtu 27 November 2021.
Poin pertama, mendukung sepenuhnya surat perintah rais syuriyah Nomor: 4272/A.II.03/11/2021 tentang pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU yang memberi tenggat waktu pelaksanaan pada tanggal 17 Desember 2021.
Dukungan tersebut seraya mengakui keabsahan surat perintah rais syuriyah sesuai dengan kewenangan dan tugas yang melekat pada jabatan rais syuriyah. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama dan Pasal 56 Ayat (1) dan (2) Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama.
Poin kedua, mendorong kepada pengurus jajaran tanfidziyah PBNU, termasuk panitia pengarah dan pelaksana Muktamar Ke-34 NU, untuk segera meningkatkan komunikasi organisasi ke jajaran syuriyah PBNU guna menjaga kebersamaan dan keutuhan organisasi dalam menjalankan tugas organisasi. Khususnya terkait dengan terlaksananya Muktamar Ke-34 NU secara bermartabat demi terjaganya marwah organisasi.
Wakil Ketua PWNU Jatim KH Ahmad Fahrur Rozi atau yang akrab disapa Gus Fahrur mengatakan, surat PWNU Jatim merupakan bentuk dukungan agar Muktamar Ke-34 NU dapat dimajukan pada 17 Desember 2021. "Iya benar, iya betul," singkat Gus Fahrur saat dihubungi JatimTIMES.com, Sabtu (27/11/2021) malam.
Sebelumnya, rencana awal Muktamar Ke-34 NU akan digelar pada 23 sampai 25 Desember 2021 di Provinsi Lampung, tepatnya di Kabupaten Lampung Tengah dan Kota Bandar Lampung. Namun, pelaksanaan pada rentang waktu tersebut dibatalkan karena pemerintah memberlakukan PPKM Level 3 se-Indonesia untuk mencegah meningkatnya angka covid-19 terkait momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Nantinya muktamar akan dihadiri oleh 2.295 peserta. Mereka erdiri dari perwakilan 34 PWNU seumlah 102 orang, 521 PCNU sejumlah 1.563 orang, 31 PCINU sejumlah 93 orang, 14 badan otonom berjumlah 42 orang, dan 18 lembaga berjumlah 54 orang yang ada di tingkat pusat.
Lalu terdapat utusan dari PBNU, yang terdiri dari unsur syuriah berjumlah 32 orang, mustasyar berjumlah 15 orang, a'wan berjumlah 20 orang, dan tanfidziyah berjumlah 38 orang. Total peserta 1.959 orang dan ditambah jumlah panitia sebanyak 336 orang.