JATIMTIMES - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Lumajang bakal digelar pada 2 Desember 2021. Pilkades serentak dilaksanakan di 32 desa, dan saat ini sudah mulai tahap uji kompetensi terhadap para bakal calon.
Jelang Pilkades, beberapa permasalahan pun mulai muncul ke permukaan. Seperti yang terjadi di wilayah Gucialit, Kamis (25/11), di mana salah seorang bakal calon Kades mengundurkan diri dengan alasan kecewa kepada panitia yang dianggapnya tidak transparan dan tidak netral.
Baca Juga : Tingkatkan Kapasitas, 30 Koperasi Baru di Lumajang Dapat Pelatihan Pengelolaan Keuangan
“Dari awal pembentukan panitia saja sudah tidak transparan, terkesan sembunyi-sembunyi, ditambah lagi ada fakta bahwa ada anggota panitia yang mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu bakal calon, padahal ini masih bakal calon,” ujar Supriono salah satu bakal calon Kades Gucialit, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang.
Karena merasa dicurangi inilah, Supriono langsung mengundurkan diri. Pengunduran diri salah satu bakal calon kades ini tentu tidak akan berpengaruh kepada pentahapan berikutnya, namun tudingannya terhadap panitia yang curang dari awal bisa mempengaruhi kredibilitas panitia.
“Ini bisa menjadi embrio masalah nanti jika tidak diantisipasi mulai sekarang,” ujar Yhoni seorang warga Desa Gucialit .
Berbeda lagi dengan yang terjadi di wilayah Lumajang Utara yakni di Kecamatan Randuagung. Di Kecamatan Randuagung, terdapat dua desa yang akan menggelar Pilkades serentak, yaitu Desa Ranulogong dan Desa Kalidilem. Para calon kades di kedua desa ini dikabarkan akan melakukan aksi demo memprotes kebijakan Bupati terkait persyaratan bagi pemilih yang harus sudah divaksin.
Seperti yang diungkap Kapolsek Randuagung Iptu Darmanto yang mengatakan bahwa karakter warga Lumajang Utara memang berbeda. Jika sudah percaya pada satu hal yang dikatakan pemukanya, maka sulit untuk diubah. Sementara saat ini yang terjadi banyak yang percaya bahwa vaksin itu berbahaya.
“Sulitnya warga untuk diajak vaksin tentu berpengaruh dengan jumlah pemilih nantinya, jika Surat Edaran Bupati soal persyaratan pemilih harus divaksin tetap diberlakukan para calon kepala desa di Desa Ranulogong dan Desa Kalidilem akan demo, ” ujar Darmanto.
Namun rencana demo tersebut menurut Darmanto belum tentu terlaksana. Karena selain belum ada izin, jika demo itu digelar dan ada pengunduran waktu pelaksanaan Pilkades maka yang rugi para calon kades itu sendiri. “Ongkos politiknya tambah banyak , mereka rugi sendiri,” kata Darmanto.
Baca Juga : Buka Mukerbang, Bunda Indah: PMI Miliki Rasa Pengabdian yang Lebih Besar dari Uang
Selain masalah tersebut, soal keamanan juga harus mendapat perhatian ekstra, seperti yang dikatakan Rosid Warga Mlawang Klakah, ia menandai bahwa setiap ada Pilkades situasai keamanan mulai rawan.
“Setiap Pilkades ada yang kalah berjudi, ada gesekan antar warga karena suhu politik yang panas, akibatnya muncul begal, maling atau tindakan kriminal lainnya,” ujarnya.
Menanggapi masalah kerawanan keamanan selama pilkades, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan telah berkoordinasi dengan semua jajaran, bahkan khusus untuk Pilkades serentak pihaknya telah menyiapkan pasukan sebanyak 800 personel.
“Kami dibantu dari Polres Situbondo, Jember, Bondowoso dan Probolinggo,” ujar Eka Yekti Hananto Seno.