JATIMTIMES - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan salah satu dokumen atau buku resmi yang dikeluarkan oleh SATLANTAS atas bukti sah kepemilikan kendaraan, baik mobil maupun motor. BPKB hanya diterbitkan melalui Satuan Lalu Lintas POLRI.
Dan Satlantas Polri sendiri bisa memberi tanggung jawab di masing-masing daerah seperti Polres setempat. Tentu untuk mengurus BPKB kita perlu menyiapkan beberapa dokumen dan harus datang ke Polres setempat.
Baca Juga : Solusi dari Overthinking
Namun, rupanya hal itu kini tidak diperlukan lagi. Pasalnya, di era modern saat ini mengurus BPKB akan segera bisa dilakukan dengan cara digital.
Direktur Regident Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mendorong pelayanan di bidang registrasi kendaraan, dan BPKB berbasis digital. Upaya tersebut dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan BPKB melalui teknologi terbaru.
"Seiring dengan perkembangan teknologi yang mengutamakan kecepatan, kemudahan, dan keakuratan dalam menyampaikan dan mengakses data serta informasi, maka pelayanan di bidang BPKB pun harus bisa adaptif dalam mengikuti perubahan," kata Yusri.
Yusri juga mengatakan perubahan dalam pelayanan BPKB yang berbasis digital akan dimulai dari cek fisik hingga penyerahan dokumen kepada masyarakat.
"Upaya-upaya pengembangan teknologi dalam pelayanan BPKB, perlu dapat dilakukan dalam proses pelaksanaan, cek fisik pendaftaran, verifikasi data, pembayaran PNBP pajak, penyerahaan dokumen kepada masayarakat, sampai dengan penataan arsip kendaraan bermotor yang terintegrasi secara digital, sehingga akan menjadikan pelayanan BPKB yang handal dan sesuai kebutuhan masyarakat di era digital," tambah Yusri.
Baca Juga : IM57+ Novel Baswedan Cs Kini Berkantor di Markas YLBHI, Ini yang Sedang Dikerjakan
Sementara, Kasubdit BPKB Korlantas Polri Kombes Indra menjelaskan bahwa Polri kedepan akan berenovasi bahwa kita tidak tergantung buku lagi. BPKB berupa bentuk fisik tetap ada, namun selain disimpan di dalam buku nantinya BPKB itu akan disimpan di chip.
"Rekan-rekan sekalian kita ini sedang berkompetisi siapa yang lebih cepat bisa melayani dan siapa yang bisa lebih tahu tentang masyarakat itulah pemenangnya. Harapan kami data itu tadi sudah harus cepat disharing atau diberikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing," ujar Indra seperti dikutip dari laman Korlantas Polri.