free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Gandeng Pemkot Blitar, BPJAMSOSTEK Sosialisasikan Program Jaminan Sosial ke Lembaga Pelatihan Kursus Swasta 

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Nov - 2021, 15:02

Placeholder
BPJAMSOSTEK dan Pemkot Blitar gelar sosialisasi Program Jaminan Sosial ke Lembaga Pelatihan Kursus Swasta.(Foto : Humas BPJAMSOSTEK)

JATIMTIMES-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Blitar mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar dan lembaga pelatihan kursus swasta di Kota Blitar untuk melindungi pekerja. Seluruh pekerja harus mendapatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Blitar,  Agus Dwi Fitriyanto, menyampaikan, seluruh pekerja di Kota Blitar  harus mendapatkan jaminan ketenagakerjaan. Tidak hanya melindungi pekerja, namun juga pemberi kerja. Pemerintah Daerah sangat mendukung program-program dari BPJAMSOSTEK, terbukti dengan adanya regulasi yang ada.

Baca Juga : Top! Inovasi DAR DER DOR RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Bitar Masuk 30 Inovasi Pelayanan Publik Terbaik di Jawa Timur

“Pemda sangat mendukung terlindunginya para pekerja di kota blitar, tetapi juga perlu ada komitmen dari seluruh elemen baik itu pekerja ataupun pemberi kerja,” kata Agus Dwi dalam Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial ke Lembaga PelatihanKursus Swasta yang digelar di Ruang Rapat Kantor BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Blitar, Kamis (18/11/2021). Sosialisasi ini digelar bersama-sama dengan Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar. 

Agus menambahkan, sosialisasi yang digelar bersama-sama dengan Pemkot Blitar ini merupakan upaya BPJAMSOSTEK sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Kita terus berupaya memberikan edukasi pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Semoga kedepan akan semakin banyak peserta yang mendapatkan perlindungan dan manfaatnya," imbuhnya.

BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Blitar berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di wilayah kerjanya. 

Baca Juga : Kekurangan Pegawai, Pemkab Malang Bakal Andalkan Mesin?

“Pemerintah sejak dulu telah memikirkan untuk mensejahterakan masyarakat adil dan merata, makanya hadirlah BPJS Ketenagakerjaan ini. Kami badan publik yang tidak mencari keuntungan,” tandasnya.

Sekedar diketahui, dalam sosialisasi bersama-sama dengan Pemkot Blitar ini, Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan PTSP juga mensosialisasikan Perwali No 61 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Tidak Mendapatkan Pelayanan Publik Tertentu Dalam Program Jamsostek di Kota Blitar.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni