JATIMTIMES - Selama masa pandemi covid-19 mulai Januari 2021 sampai Oktober 2021, Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Malang mencatat ada 6.665 permohonan pembuatan paspor dari berbagai jenis layanan.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh JatimTIMES.com, 6.665 permohonan paspor tersebut terdiri dari tujuh layanan. Yakni permohonan paspor untuk wisata sebanyak 4.023 berkas, permohonan paspor untuk umrah 954 berkas, dan permohonan paspor untuk pendidikan 572 berkas.
Baca Juga : Sungai Lanang Meluap, Beberapa Rumah di Sumbersuko Lumajang Tergenang Air
Selain itu, permohonan paspor untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) 450 berkas, permohonan paspor untuk pekerjaan formal sebanyak 424 berkas, permohonan paspor untuk haji sebanyak 178 berkas, serta permohonan paspor untuk berobat sebanyak 64 berkas.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Ramdhani mengatakan, dalam tiga pekan sampai satu bulan terakhir, terjadi kenaikan permintaan permohonan paspor. Hal itu disebabkan kondisi pandemi covid-19 yang terus melandai dan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) semakin turun. Kondisi itu juga menyebabkan longgarnya pintu masuk antarnegara.
"Sesuai dengan Permenkumham yang baru, negara kita sudah membuka (untuk) 19 negara bisa masuk ke negara kita, tapi dibatasi hanya dua bandara. Yaitu di Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta) dan Ngurah Rai Bali," ungkap Ramdhani kepada JatimTIMES.com.
Sekarang, peningkatan permohonan paspor tersebut dalam satu hari bisa mencapai 100 berkas permohonan di beberapa titik kantor layanan imigrasi. Di antaranya, di Kantor Kelas I Imigrasi TPI Malang saat ini dapat melayani 50 kuota permohonan. Kemudian di Unit Layanan Paspor (ULP) yang berada di Lippo Plaza Batu, kuotanya mencapai 25 permohonan. Sedangkan untuk kuota di Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Malang yang berada di Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo sebanyak 25 permohonan.
Lebih lanjut, jika dengan ketersediaan kuota yang dalam satu hari mencapai 100 berkas permohonan masih belum cukup melayani permintaan masyarakat, Ramdhani terus berkoordinasi dengan jajaran Kantor Imigrasi di pusat untuk penambahan kuota.
Baca Juga : Komisi VII DPR dan BRIN Ajarkan Perbanyakan Bibit Jati dengan Teknologi Ex Vitro di Lamongan
"Kalau untuk masalah kuota, nanti itu kan ditentukan oleh pusat. Cuma kita itu kemarin minta penambahan kuota lagi sekitar 10 sampai 25 untuk kantor," ujar Ramdhani.
Sementara itu, Kantor Imigrasi terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang akan mengajukan permohonan paspor. Selain itu, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap layanan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.
"Saya tidak mau masyarakat yang sudah datang jauh-jauh, sampai di kantor mereka tidak bisa terlayani, itu semua, baik baru maupun perpanjangan," pungkas Ramdhani.