free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Diduga Ada Kekerasan di Sekolah SPI Kota Batu, LPAI Laporkan Kepala Asrama

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

17 - Nov - 2021, 18:04

Placeholder
Sekolah SPI Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Setelah sebelumnya pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu Julian Eka Putra (JEP) dilaporkan dalam kasus dugaan pelecehan seksual, kini giliran Kepala Asrama SPI kota Batu Ahmad Akhiyat dilaporkan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Batu kepada Polres Batu pada Selasa (16/11/2021).

LPAI Kota Batu melaporkan Ahmad Akhiyat lantaran diduga melakukan tindak kekerasan terhadap siswanya. Hak tersebut diperkuat dengan adanya rekaman suara yang diambil oleh siswa lain pada saat kekerasan itu terjadi di lingkungan sekolah SPI Kota Batu.

Baca Juga : Tingkatkan Kunjungan dan Perekonomian, Dinas Pariwisata Gelar Pameran Hybrid ‘Expo Pariwisata Kota Batu’

 

Dalam rekaman tersebut diduga suara pria berteriak dengan intonasi tinggi sambil marah-marah, ditambah seperti ada suara tangan yang menampar dan memukuli korban berkali-kali.

Diduga juga aksi itu dilakukan di hadapan puluhan siswa yang lain. Suara rekaman itu juga yang menjadi bukti LPAI Kota Batu untuk disetorkan dalam laporan tersebut.

Ketua LPAI Kota Batu Fuad Dwiyono mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 3 Mei 2021 lalu. Saat itu, pukul 12.30 WIB, terlapor mengumpulkan seluruh siswa di BP Cinema, gedung mini teater atau bioskop mini di sana.

Kemudian ke dua korban dipanggil oleh kepala asrama tersebut. “Tanpa ada sebab yang jelas mereka dimarahi, ditampar, dipukuli dan ditendang berkali-kali di hadapan seluruh siswa,” ucap Fuad malam hari.

171121_kekerasan-kembali-dialami-spi-kota-batu.psde02dfe2ac4aece8c.png

Alasan terlapor memarahi korban dari pengakuan korban adalah permintaan korban untuk keringanan jam kerja. Karena korban lelah bekerja hingga larut setiap harinya.

Fuad menambahkan, kejadian dugaan kekerasan hampir kerap dialami siswa yang tinggal di asrama tersebut. Namun fakta itu baru bisa dibuktikan lewat rekaman video tersebut.

Baca Juga : 4 Fakta Pengurus MUI Pusat dan Ketum Partai Dakwah Ditangkap Densus Anti-Teror

 

“Jadi selain ada kekerasan seksual yang dilakukan diduga oleh pemilik SPI Kota Batu, nyatanya, rantai kekerasan itu juga terjadi secara sistemik,” tambah Fuad mantan Ketua Dewan Kesenian Kota Batu ini.

Kejadian itu juga langsung disaksikan oleh Kepala SPI Kota Batu. Namun pada kejadian tersebut kepala sekolah membiarkan itu terjadi. “Sehingga nanti harus diperiksa karena melakukan pembiaran,” ujar Fuad.

Tidak hanya di situ saja, korban bersama 5 temannya juga dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing dengan memberikan uang sebesar Rp 500 ribu. Padahal di sana mereka tidak memiliki sanak keluarga.

Namun tidak lama, mereka dihubungi kembali oleh pihak SPI untuk balik ke asrama. Fuad pun berharap, kejadian ini bisa menjadi atensi utama kepolisian demi menuntaskan rantai kekerasan. “Terlebih korban adalah anak-anak yatim-piatu,” terang Fuad.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni