JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang krisis pegawai. Ratusan kursi pejabat dari eselon II, III, hingga IV kosong. Belum diketahui dengan pasti, kapan tuntasnya pengisian kekosongan jabatan tersebut.
"Kekosongan terutama pejabat-pejabat yang ada di kecamatan. Setingkat kasi atau eselon IV a dan Eselon IV b itu rata-rata dalam satu kecamatan hanya ada 2 sampai 3 jiwa. Jadi ada tiga sampai empat jabatan yang kosong di kecamatan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, Selasa (16/11/2021).
Baca Juga : Wabup Trenggalek Puji Upaya Kecamatan Tugu Memberantas Stunting di Wilayahnya
Mengatasi kondisi tersebut, pihaknya juga telah beberapa kali mengajukan permohonan penambahan kuota ASN kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Namun, informasi yang dihimpun, kuota yang diberikan biasanya masih di bawah dari jumlah yang diajukan.
Pada seleksi CPNS tahun 2021 ini, kuota yang diberikan untuk Pemkab Malang sebanyak 2.560 kursi. Itupun didominasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara yang ASN hanya 354 jiwa. Selebihnya ada sebanyak 2.206 jiwa masuk PPPK.
Kini ada 11 kursi jabatan eselon II yang masih kosong. Sementara ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Beberapa dinas yang kosong di antaranya Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK), dinas komunikasi dan informasi (diskominfo), dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD), dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil), dinas lingkungan hidup (DLH), dan beberapa PD lain di Pemkab Malang.
"Alhasil untuk kekurangan ASN kami banyak terbantu oleh tenaga kontrak untuk bisa mencukupi kebutuhan tersebut," pungkas Wahyu.
Sementara itu, saat ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang tengah memformulasikan mekanisme yang akan diambil agar jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang kosong bisa segera terisi.
Baca Juga : ANTAR, Inovasi Puskesmas Dinoyo untuk Permudah Layanan Kesehatan kepada Masyarakat
Menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, sementara ini ada dua mekanisme yang kemungkinan akan digunakan untuk mengisi kekosongan posisi tersebut. Yakni dengan seleksi terbuka atau jobfeed, pergeseran dan definitif.
"Tidak cuma di Eselon II sebenarnya, di jajaran Eselon III juga ada. Ini Insya Allah dalam waktu dekat segera dilakukan," ujar Nurman belum lama ini.