free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kecamatan Sukorejo Kota Blitar Dorong RT/RW sebagai Garda Depan Pemberantasan Rokok Ilegal

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

17 - Nov - 2021, 00:26

Placeholder
Sekretaris Kecamatan Sukorejo, Freddy Hermawan.(Foto : Aunur Rofiq/JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Sosialisasi gempur rokok ilegal terus dimasifkan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar. Tak hanya organisasi perangkat daerah (OPD), seluruh kecamatan di Kota Blitar juga gencar mensosialisasikan gempur rokok ilegal.

Gerakan gempur rokok ilegal dilaksanakan dengan beragam strategi. Salah satunya yang dilakukan Kecamatan Sukorejo dengan mendorong Ketua RT dan Ketua RW di wilayahnya sebagai influencer bagi masyarakat. Ketua RT dan Ketua RW juga diminta untuk menjadi pengawas peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Jika ada laporan, pihak kecamatan akan langsung bertindak dengan menginformasikanya kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kantor Bea Cukai Blitar.

Baca Juga : Akhir Tahun, 4 Kecamatan di Kabupaten Blitar Capai Cakupan Vaksinasi 70 Persen

Di Kecamatan Sukorejo ada 186 Ketua RT dan 50 RW. Seluruhnya telah mendapatkan materi sosialisasi terkait dengan bahaya rokok ilegal dan cukai ilegal.

“Kami mendorong Pak RT dan Pak RW di wilayah Kecamatan Sukorejo untuk mengedukasi masyarakat di wilayahnya. Kami juga mendorong Pak RT dan Pak RW sebagai pemantau terkait dengan peredaran rokok ilegal di wilayah mereka,” kata Sekretaris Kecamatan Sukorejo, Freddy Hermawan kepada JATIMTIMES, Selasa (16/11/2021).

Tak hanya fungsi edukasi dan pengawasan, dalam pemberantasan rokok ilegal Kecamatan Sukorejo juga mendorong Ketua RT dan Ketua RW menjalin sinergitas dengan tiga pilar di wilayahnya.

“Dalam memberantas rokok ilegal ini kita harus bersinergi dengan penegak hukum, birokrasi dan stakeholder di wilayah. Gempur rokok ilegal ini menjadi tugas kita bersama,” kata Freddy.

Freddy menambahkan, selain memasifkan RT dan RW, Kecamatan Sukorejo juga memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha dan pemangku wilayah di wilayahnya terkait dengan bahaya peredaran rokok ilegal. Upaya ini dimasifkan dengan memberikan sosialisasi dengan melibatkan Kantor Bea Cukai Blitar dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar sebagai narasumber. Sosialisasi telah digelar di kantor kecamatan dan mendapat sambutan yang sangat baik.

“Sosialisasi dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dalam sosialisasi ini kita tekankan bahaya peredaran rokok ilegal. Rokok ilegal ini bahaya karena tidak dilekati pita cukai. Sementara cukai ini adalah salah satu sumber pendapatan Negara,” paparnya.

Baca Juga : Cegah Tindak Pidana Korupsi, Mas Dhito Ubah Sistem Pembayaran secara TNT

Sementara itu ditemui di kesempatan yang sama, Camat Sukorejo, Edy Wasono menambahkan, dirinya menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Khususnya kepada penjual rokok agar tidak menjual rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai.

“Jangan menjual rokok yang tidak ada pita cukainya. Rokok ilegal ini merugikan pendapatan Negara,” ungkap Edy.

Lebih dalam Edy juga mengajak pelaku usaha khususnya pedagang agar ikut membantu mempromosikan rokok-rokok pabrikan yang diproduksi di Kota  Blitar. Diantaranya rokok Bokormas dan rokok Apache. Khusus untuk rokok Apache adalah rokok yang pabriknya berada di Kelurahan Blitar Kecamatan Sukorejo.

“Membeli rokok-rokok produksi Kota Blitar ini adalah salah satu wujud mendukung pemerintahan di Kota Blitar khususnya di Kecamatan Sukorejo. Dukungan ini karena sebagian besar pekerja di pabrik tersebut berasal dari Blitar baik kota maupun kabupaten. Eksistensi pabrik tersebut akan mengurangi pengangguran. Dukungan ini juga sebagai bentuk upaya pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19,” pungkas Edy.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan