JATIMTIMES - Sistem pelayanan publik di Kota Malang terus dioptimalkan dengan berbasis digitalisasi. Hal ini tak lain guna memudahkan masyarakat mendapatkan akses layanan.
Langkah ini juga sebagai salah satu upaya mewujudkan smart city di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, yang berbasis smart government. Hal inilah yang kemudian terus dioptimalkan agar semua perangkat daerah (PD) di Kota Malang menerapkan itu.
Baca Juga : Melesat ke Peringkat 6, Capaian Indikator MCP Jember Diapresiasi
Salah satunya berkaitan dengan tanda tangan elektronik. Nantinya, jika telah diterapkan, tanda tangan elektronik akan dapat memudahkan sistem pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang M. Nur Widianto mengatakan, saat ini baru dua PD (perangkat daerah) yang sudah menerapkan tanda tangan elektronik. Yakni, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP).
Meski begitu, ttingkat kewilayahan, yaitu 57 kelurahan dam 5 kecamatan di Kota Malang sudah menerapkan tanda tangan elektronik.
"Di tingkat wilayah sudah, di 57 kelurahan dan 5 kecamatan. Cuma di perangkat daerah belum. Soalnya, dulu kan pendekatannya wilayah dasar. Saat ini, perangkat daerah yang arahnya kepada pelayanan publik diprioritaskan," ujar Nur Widianto dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Pemkot Malang, di Hotel Aria Gajayana, Selasa (16/11/2021).
Yang jadi prioritas menggunakan tanda tangan elektronik antara lain layanan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dan perangkat daerah lainnya menyusul.
Baca Juga : 100 Desa Mendekati Zona Merah Penggunaan DD/ADD, Ini Komentar AKD
Dikatakan pria yang akrab disapa Wiwid ini, penerapan tanda tangan elektronik tersebut masih butuh proses. Melalui bimtek ini, tata kelola pemanfaatan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik dapat menyeluruh dapat lebih dipahami. Mengingat, setelah proses sistemnya siap, maka masih perlu pengajuan enskripsi ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI.
"Yang sudah terimplementasikan, maka kami ajukan enskripsi ke BSSN. Bimtek ini sebagai bentuk edukasi dan nanti diberikan password. Enskripsi ini untuk menghindari adanya pemalsuan karena menjadi karakter tersendiri," terangnya.