free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Serahkan 500 Sertifikat, BPN Targetkan PTSL di Jember Rampung Desember

Penulis : Hirna Ramadhanianto - Editor : Yunan Helmy

16 - Nov - 2021, 20:06

Placeholder
Bupati Hendy Siswanto didampingi Kepala BPN Sugeng Mulyo Santoso menyerahkan sertifikat. (Foto: Hima/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember ngebut mengejar target penyelesaian sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL). Kepala BPN Jember Sugeng Mulyo Santoso menargetkan pengurusan PTSL di Jember selesai pada  Desember 2021. 

Pernyataan itu disampaikan Sugeng dalam agenda penyerahan 500 sertifikat tanah yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jember Hendy Siswanto di Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Selasa (16/11). 

Baca Juga : Pembersihan Pasca-Banjir Bandang di Kota Batu Sudah Rampung 70 Persen

"Hari ini kita menyaksikan penyerahan 500 sertifikat tanah lewat program PTSL . Rinciannya 200 dari Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, dan 300 sertifikat dari Desa Karangsono, Kecamatan Bangsalsari," ucapnya saat sambutan. 

Kepala BPN Sugeng mengapresiasi peran masyarakat khususnya dukungan pemerintah daerah dalam proses pengurusan PTSL. "PTSL tidak bisa berjalan lancar tanpa bantuan pemerintah daerah, pokmas, dan masyarakat," tambahnya. 

Sementara, Bupati Hendy Siswanto mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu mendaftarkan pengurusan tanah melalui PTSL untuk menghindari potensi masalah pertanahan.

"Kalau sudah ada sertifikat, enak kita menghindari adanya masalah ke depan. Kalau tidak diurus, kasihan anak penerus kita. Bisa-bisa mengakibatkan pertikaian karena perkara tanah ini sensitif. Artinya, surat ini penting. Jadi, tolong dijaga," ujarnya.

Secara keseluruhan, program PTSL di Jember bukan tanpa masalah. Di beberapa desa kerap ditemui adanya pungutan liar yang bahkan melibatkan oknum perangkat desa. 

Menanggapi hal tersebut, Bupati Hendy mengaku sudah mendengar kabar tersebut dan meminta para camat untuk menginventarisasi dan melakukan klarifikasi. 

Baca Juga : Kuasa Hukum Ajukan Pra Peradilan Penahanan Residivis Kasus Penganiayaan, Hakim Beri Penolakan

"Kami punya inspektorat untuk menindaklanjuti (laporan) untuk melakukan pemeriksaan. Tapi mudah-mudahan hal seperti itu tidak terjadi. Ya mungkin cuma satu dua oknum saja. Kalau kita selalu berkolaborasi, berkoordinasi, insya Allah masyarakat tidak sampai rugi dalam hal ini," urainya.

Di tempat yang sama, Camat Bangsalsari Supriyono mengapresiasi dan mendukung adanya program PTSL sebagai sesuatu yang sangat dibutuhkan masyarakat.

"Kami menyambut baik program ini. Sangat membantu masyarakat. Untuk itu saya selaku camat mendorong para kepala desa untuk segera mencari akses agar segera menyelenggarakan PTSL untuk wilayah Bangsalsari," katanya. 

Sementara, soal kabar pungli di beberapa daerah, Supriyono menyatakan sampai dengan hari ini di wilayahnya tidak ada masalah terkait pengurusan PTSL.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hirna Ramadhanianto

Editor

Yunan Helmy