JATIMTIMES - Menyambut Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), pemerintah berencana melarang perayaan-perayaan yang sifatnya bisa menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah besar. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi meningkatnya kasus Covid-19 saat momentum Natal dan Tahun Baru.
"Di kesempatan ini, di tengah angka peningkatan kasus di Eropa dan beberapa negara lain yang terus tinggi, saya kembali mengajak kita semuanya untuk tidak egois dan saling berbesar hati agar kita sama-sama bisa menaati kembali protokol kesehatan yang terus diimbau agar kita tidak kembali mengulang pengalaman buruk pada masa yang lalu akibat kelalaian kita," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran pers, Senin (15/11/2021) dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga : 1-4 Skor Akhir, Persewangi Banyuwangi Akui Ketangguhan PSPK Kota Pasuruan
"Apa yang telah kita perjuangkan bersama selama ini layak untuk terus dijaga dan tidak dilupakan hanya karena kejenuhan dan keegoisan kita semua," tambah Luhut.
Selain itu, Pemerintah juga telah mempersiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus akibat Nataru. Kesiapan segala aspek dari sisi kesehatan maupun ekonomi untuk diperhitungkan dari sekarang.
"Kesuksesan dalam menahan kenaikan kasus Covid19 pada periode Nataru 2021, akan menentukan keberlanjutan pemulihan ekonomi kita ke depan," kata Luhut.
Luhut juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian bersama karena terdapat indikasi peningkatan Rt (angka reproduksi efektif) yang menunjukkan sinyal peningkatan kasus di Jawa-Bali dalam sepekan terakhir ini. Hal itu terlihat dari beberapa Kabupaten Kota di Jawa-Bali yang mengalami peningkatan kasus dan perawatan mingguan.
Seperti diketahui, khusus wilayah Jawa-Bali terdapat 29 persen Kabupaten/Kota yang mengalami peningkatan kasus dibandingkan minggu lalu dan 34 persen Kabupaten Kota yang mengalami peningkatan orang yang dirawat dibandingkan minggu lalu.
"Kehati-hatian harus dilakukan terutama untuk menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru). Saat ini indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021," jelas Luhut.
Baca Juga : Sinergi dengan BPJAMSOSTEK, Disperindag Kabupaten Blitar Beri Perlindungan PKL
Ia juga mengungkapkan, pemerintah menemukan kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat yang patuh akan protokol kesehatan semakin berkurang. Hal ini, tentunya sangat mengkhawatirkan dalam menghadapi potensi kenaikan mobilitas dan kasus konfirmasi Covid-19 di masa Nataru.
"Oleh sebab itu, dalam menyambut Nataru yang akan datang sebentar lagi, pemerintah akan berkoordinasi untuk mengetatkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dan Protokol Kesehatan utamanya di tempat kerumunan. Selain itu Pemerintah akan terus menggenjot percepatan vaksinasi terutama vaksinasi lansia di wilayah yang tingkat vaksinasi umum dan lansia nya masih di bawah 50 persen," ucap Luhut.
Di sisi lain, Pemerintah juga akan terus memperkuat aktivitas pengetesan dan pelacakan oleh TNI/Polri dan penemuan kasus aktif, serta memasukkan pasien yang positif ke karantina terpusat untuk mencegah penyebaran di level keluarga.