JATIMTIMES - Program Salam Sak Jangkah yang digagas Bupati Blitar Rini Syarifah mendapat sambutan sangat baik. Manfaat program ini benar-benar dirasakan masyarakat. Untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) masyarakat Kabupaten Blitar kini tak harus lagi ke kantor Dispendukcapil. Pengurusan cukup dilakukan di kantor desa/kelurahan masing-masing.
Dalam mensukseskan program Salam Sak Jangkah, Dispendukcapil Kabupaten Blitar didukung penuh seluruh kecamatan di Kabupaten Blitar. Dukungan yang diberikan salah satunya adalah dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan program Salam Sak Jangkah seperti yang dilakukan Kecamatan Sutojayan.
Baca Juga : Pemulihan Ekonomi Nasional Juga Diproyeksikan untuk Tekan Angka Kemiskinan
“Program Salam Sak Jangkah ini sangat bagus. Masyarakat benar-benar dipermudah dalam pengurusan dokumen adminduk,” kata Sekretaris Kecamatan Sutojayan, Diana Ainu Rofiq, Jumat (12/11/2021).
Rofiq menambahkan, sosialisasi dan edukasi terkait dengan program Salam Sak Jangkah ini terus digencarkan oleh Kecamatan Sutojayan. Tujuan utama dari sosialisasi adalah agar masyarakat semakin akrab dengan digitalisasi.
“Saat ini sebagian besar pelayanan di Dispendukcapil sudah digitalisasi atau IT. Sehingga kita harapkan masyarakat semakin akrab dengan pelayanan IT. Diantaranya persyaratan-persyaratan melalui aplikasi E-SIAP Online dan pengiriman dokumen jadi via email. Kita gencarkan sosialisasi agar masyarakat tidak gaptek,” jlentrehnya.
Kecamatan Sutojayan juga terus menguatkan sinergitas dengan seluruh Pemerintah Desa/Kelurahan di wilayahnya untuk menyukseskan program Salam Sak Jangkah.
“Sosialisasi yang digencarkan oleh kecamatan juga harus dilakukan oleh seluruh Pemerintah Desa/Kelurahan. Agar masyarakat kita semakin akrab dengan pelayanan digital,” tukasnya.
Sosialisasi yang gencar dilakukan oleh Kecamatan Sutojayan memberikan dampak positif. Selain masyarakat semakin paham dengan program Salam Sak Jangkah, sosialisasi juga membuat Petugas Registrasi Desa (PRD) di tingkat desa/kelurahan semakin bersemangat. Semangat dalam memberikan pelayanan terbaik program Salam Sak Jangkah seperti yang dilakukan Kelurahan Kalipang.
Baca Juga : Gandeng Dinkes Kota Malang, Polresta Malang Kota Gencarkan Vaksinasi Lansia Door To Door
PRD dari Kelurahan Kalipang, Iftah Okta menyampaikan adanya program Salam Sak Jangkah ini membuat warga tak lagi harus antri di Kantor Dispendukcapil. Di samping itu dokumen kependudukan yang diurus juga cepat jadi. Kondisi ini benar-benar membahagiakan masyarakat.
“Secara keseluruhan sangat memudahkan masyarakat. Pengurusan di tempat kami di Kelurahan Kalipang cukup tinggi. Seluruh dokumen kependudukan bisa diurus di Kantor Kelurahan. Kecuali e-KTP dan KIA masih harus ke Kantor Dispendukcapil,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Blitar, Rini Syarifah menegaskan dokumen kependudukan wajib dimiliki oleh setiap orang sebagai salah satu bukti perlindungan negara. Menyadari pentingnya data kependudukan, Pemkab Blitar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang adminduk. Salah satunya melalui program Salam Sak Jangkah.
“Pelayanan publik merupakan salah satu dari lima prioritas kerja saya selaku Bupati dan Wakil Bupati Pak Rahmat Santoso. Dokumen kependudukan wajib dimiliki oleh setiap orang sebagai salah satu bukti perlindungan negara. Pelayanan adminduk di Kabupaten Blitar terus kita benahi supaya cepat dan gratis. Maju Bersama Sejahtera Bersama!,” tandas Mak Rini.