JATIMTIMES - Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik meraih Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional (KIPP) yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penyerahan penghargaan dilakukan secara virtual oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, pada Selasa (9/11/2021) kemarin.
Baca Juga : Joddy, Sopir Vanessa Angel Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Maut Tol Jombang
Penghargaan tersebut diraih karena Gresik berhasil membuat Sistem Informasi Program Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (SIGAP-RTLH) berbasis web. Sehingga mampu melipat jarak dan waktu pendataan serta pemutakhiran data RTLH.
Pasalnya, inovasi tersebut sebagai strategi menjawab permasalahan RTLH, dan sebagai solusi pengentasan kemiskinan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang menempati RTLH di Kabupaten Gresik.
Gus Yani mengatakan, SIGAP-RTLH ini merupakan sistem pendataan dan pemutakhitan data yang terintegrasi. Sehingga memberikan kemudahan bagi pemerintah melakukan pendataan RTLH. “Sehingga realisasi pemberian bantuan perbaikan rumah bisa tepat sasaran kepada masyarakat,” kata Gus Yani yang juga dikenal sebagai Bupati Milenial tersebut.
Gus Yani yang juga mantan Ketua DPRD Gresik itu menambahkan, SIGAP-RTLH bisa menjadi basis data yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat penyusunan usulan kegiatan penuntasan RTLH dari berbagai sumber pendanaan. “Tujuannya, masyarakat yang menerima bantuan bisa memiliki rumah dan lingkungan yang sehat, aman, nyaman serta layak huni,” imbuh Gus Yani.
Baca Juga : Aktivis PMII Desak Pemkab Jember Hapus Klausul Pertambangan dalam Perda RTRW, Ini Respons Wabup
Pihaknya berharap, program tersebut dapat menjadikan kolaborasi dengan aplikasi maupun inovasi lain sehingga konsep one data one gate one policy selaras dengan Nawa Karsa. “Pemerintahan yang kami laksanakan saat ini dapat terlaksana menuju Kabupaten Gresik Smart City,” tandas Gus Yani.