JATIMTIMES - Dua orang masih kerabat, sebut saja TG dan PR (initial) warga desa Karangsono, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, melakukan aksi tarung bebas. Keduanya terlibat perkelahian dengan senjata tajam, kemudian mengalami luka di bagian tubuhnya.
Menurut keterangan warga yang merupakan saksi mata, ST (46) kejadian itu dipicu karena rebutan warisan. "Keduanya berduel karena rebutan warisan, satu lawan satu," katanya, Rabu (10/11/2021).
Baca Juga : Panasi Mesin, Kader GPK Jombang Digembleng Menangkan Pemilu 2024
Untungnya, meski sama-sama membawa senjata tajam, keduanya masih dapat diselamatkan. Kanit Reskrim Polsek Ngunut, Iptu Andik Prastyo saat dikonfirmasi mengatakan perkelahian itu terjadi pada, Selasa (09/11/2021) sekitar jam 15.30 wib. "Itu hanya salah paham, keduanya masih saudara," kata Iptu Andik saat dikonfirmasi.
Awalnya, TG dan PR berselisih namun kemudian memanas. "Pakliknya itu membela diri dengan menggunakan skop, sedang satunya menggunakan pisau. Karena sama-sama emosi, keduanya berkelahi sehingga luka namun hanya ringan," ungkapnya.
Satu di antaranya menurut Iptu Andik luka di pelipis, sedangkan yang menggunakan skop mengalami luka di tangan. "Langsung diselesaikan dengan kekeluargaan, sudah damai," imbuh Andik.
Baca Juga : Korban Laporkan Begal Pantat, Polisi Buru Pelaku
Kejadian ini menjadi perbincangan publik, lantaran banyak netizen yang mengunggah kejadian ini dengan versinya masing-masing. Dengan adanya keterangan polisi, masalah perkelahian ini menjadi jelas duduk perkaranya dan sudah dilakukan penyelasaian damai antar dua belah pihak.