free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Disnaker Kota Malang Gelar Bimtek LKPM Online dan OSS-RBA Selama 8 Hari, Libatkan 216 Pelaku Usaha

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

10 - Nov - 2021, 03:02

Placeholder
Kepala Bidang Pengendalian, Pengaduan, Data dan Informasi Disnaker-PMPTSP Kota Malang Dandung Djulharjanto saat memberikan sambutan pembukaan sosialisasi dan bimtek LKPM serta OSS RBA di Hotel Savana Malang, Senin (8/11/2021). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang gelar sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) terkait Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online serta Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) selama delapan hari di Hotel Savana Malang. 

"Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis OSS RBA dan LKPM dilaksanakan selama 8 hari, mulai tanggal 8-11 dan 15-18 2021 bertempat di Hotel Savana Malang dengan memerhatikan dan menerapkan protokol kesehatan," ungkap Kepala Bidang Pengendalian, Pengaduan, Data dan Informasi Disnaker-PMPTSP Kota Malang Dandung Djulharjanto. 

Baca Juga : Cara Pemkot Batu Gempur Rokok Ilegal: Identifikasi Rokok Legal Sejak Dini

Pria yang akrab disapa Dandung ini menyebutkan, kegiatan yang berlangsung delapan hari tersebut akan diikuti oleh setidaknya 216 pelaku usaha yang terdiri dari pelaku usaha perorangan dan pelaku usaha berbentuk badan usaha. 

"Peserta keseluruhan diikuti sebanyak 216 pelaku usaha, yang dalam setiap hari pelaksanaannya, ada 27 pelaku usaha," ujar Dandung. 

Pihaknya menjelaskan maksud dari pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan bimtek ini untuk lebih memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha dalam penyelenggaraan perizinan berbasis OSS-RBA atau berbasis risiko, serta penyampaian LKPM Online dan jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan.  

Maksudnya untuk lebih memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha dalam penyelenggaraan perizinan berbasis OSS RBA, penyampaian LKPM secara online dan jaminan kesehatan maupun kesejahteraan.

"Adapun tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban berbasis OSS RBA sesuai dengan tingkat risiko kegiatannya dilaksanakan," terang Dandung. 

Selain itu juga untuk memenuhi kewajiban para pelaku usaha untuk melakukan LKPM secara online setiap tiga bulan atau triwulan sekali. Hal itu sebagai informasi relaksasi dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha dalam melaksanakan investasi. 

Baca Juga : Pemkab Tulungagung Gelar Lomba Jamu Gendong, Dinkes: Tingkatkan 3 Aspek Korelatif

Lebih lanjut, di momentum sosialisasi dan bimtek ini, Dandung mengimbau kepada para pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban perlindungan terhadap tenaga kerja melalui program sosial. "Baik program jaminan kesehatan maupun jaminan ketenagakerjaan bagi setiap pekerjanya," kata Dandung. 

Sementara itu, di sela-sela kegiatan sosialisasi dan bimtek ini yang dilakukan Disnaker-PMPTSP Kota Malang kepada 216 pelaku usaha secara bertahap, juga akan dibuka klinik investasi. 

"Ini sebagai media konsultasi dari pelaku usaha dengan teman-teman yang menangani LKPM maupun jaminan kesehatan dan kesejahteraan untuk mendapatkan solusi atas permasalahan yang dihadapi," pungkas Dandung.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni