free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Cara Pemkot Batu Gempur Rokok Ilegal: Identifikasi Rokok Legal Sejak Dini

Penulis : Muklas - Editor : Dede Nana

10 - Nov - 2021, 00:26

Placeholder
Ricky Wijaya (pemateri) dari instansi Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Malang /foto Muklas JatimTimes

JATIMTIMES- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bekerja keras memerangi rokok ilegal. Upaya tersebut agar bisa mencegah penyebaran rokok tak bercukai di tengah masyarakat. Salah satunya dengan memberikan wawasan terkait identifikasi gulungan tembakau.

Wawasan identifikasi gulungan tembakau tersebut disampaikan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kota Batu dalam acara sosialisasi di Hotel Singhasari bertema Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundangan-undangan di Bidang Cukai, Selasa (9/11/2021). 

Baca Juga : Pemkab Tulungagung Gelar Lomba Jamu Gendong, Dinkes: Tingkatkan 3 Aspek Korelatif

 

Menurut Dra Emilyati MSi Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Kota Batu, dengan upaya kerja keras dan sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai, bisa mencegah aksi jual beli rokok ilegal.

Maka, peran Pemkot Batu memberikan edukasi sejak dini kepada para peserta, baik pedagang dan pengecer bisa melek wawasan di dunia rokok menjadi penting. Sebab, pendapatan negara dipungut dari bea cukai hasil tembakau. Bila peredaran dan pemakaian rokok legal terus masif bisa merugikan negara dan juga akhirnya masyarakat pun terdampak. 

Dikatakan Emilyati, untuk para peserta harus berhati-hati dengan harga barang rokok murah. Itu bisa jadi penipuan. Dan laporkan bila ada peredaran rokok yang tidak bermerek. Serta lihat fiber pada kertas dan ada lambang negara garuda.

"Kenali cukai pada rokok. Rokok harus legal. Jangan takut, nama Anda aman. Pelapor dijamin kerahasiaannya. Mari gempur rokok ilegal bersama-sama," tegas Emilyati kepada JatimTimes di sela-sela aktivitasnya.

Sementara itu, salah satu pemateri Ricky Wijaya dari instansi Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Malang menjelaskan bahwa ada beberapa teknik mengidentifikasi rokok. Salah satunya terlihat kasat mata. Di antaranya pada warna kertas kebiruan, serat seperti rambu berwarna jingga. Kemudian, hologram berwarna kehijau-hijauan serta terdapat warna pelangi di samping hologram. 

Baca Juga : Polresta Malang Kota Upayakan Pengurusan SIM, STNK, BPKB Gratis Bagi Warga Korban Bencana 

 

Lalu, bila disenter lampu UV pada bagian kertas, akan nampak serat mengeluarkan warna. Ada warna seperti tetesan embun. Pada bagian cetakan di lambang garuda akan menyala. 

"Juga bisa dicek pada pita cukai ada gambar karang biota laut. Dan pitai cukai utuh. Alias tidak boleh robek" pungkas Ricky.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muklas

Editor

Dede Nana