free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pasca Kecelakaan Vanessa Angel, Polda Jatim Awasi 24 Jam Pengguna Tol, Pelanggaran Bakal Terdeteksi

Penulis : Desi Kris - Editor : A Yahya

09 - Nov - 2021, 20:44

Placeholder
Vanessa Angel (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Kecelakaan yang dialami artis Vanessa Angel hingga kini masih menjadi perbincangan. Bagaimana tidak, dalam kecelakaan tersebut Vanessa dan suaminya Bibi Ardiansyah dinyatakan tewas di tempat. 

Sementara, anak semata wayangnya, Gala Sky Ardiansyah, pengasuh, dan sopirnya dinyatakan selamat dan mengalami luka-luka. Kecelakaan terjadi pada Kamis (4/11/2021) di Tol Jombang, Jawa Timur. 

Baca Juga : Wisata di Kawasan Perhutani 90% Sudah Siap Beroperasi

Usai kecelakaan Vanessa, kini polisi mengambil langkah ketat untuk lebih mengawasi pelanggaran selama 24 jam di jalan tol. Hal itu diungkapkan oleh Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman saat diundang di acara Podcast Deddy Corbuzier, Senin (8/11/2021). 

Latif mengatakan jika kendaraan dinas di Jawa Timur saat ini telah dilengkapi dengan teknologi integrated node capture attitude record (INCAR). Dengan adanya INCAR juga bertujuan untuk menghilangkan stigma sosial masyarakat terhadap polisi yang suka memeras pelanggar lalu lintas dengan uang damai.

"Kami akan melakukan intervensi kepada masyarakat, pengawasan bahwa tanggal 10 November nanti kami akan meluncurkan 12 kendaraan yang namanya INCAR yang akan diluncurkan Bapak Kapolda," kata Latif.

Dikatakan Latief bahwa alat ini bisa meng-capture pelanggaran-pelanggaran secara otomatis tanpa petugas bersentuhan dengan masyarakat. Nantinya teknologi INCAR ini akan diterapkan di seluruh wilayah di Jawa Timur.

Teknologi ini bisa mendeteksi pelanggaran seperti tidak memakai sabuk pengaman, berkendara di bahu jalan, hingga kendaraan melebihi batas kecepatan. Pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan mendapat notifikasi melalui aplikasi atau surat konfirmasi ke alamat rumahnya.

Baca Juga : Viral Cewek Curhat Buat Akun Open BO Pakai Foto Sahabat, Alasannya Bikin Miris

Sehingga secara fisik pengemudi yang melanggar nantinya tidak akan bertemu dengan polisi. "Karena kami hanya menggunakan teknologi, aplikasi, pemberitahuan menggunakan IT, pemberitahuan kita datangkan surat ke rumah langsung, silahkan memberikan konfirmasi, kalau tidak konfirmasi kami blokir, tidak menyelesaikan tilang kami blokir," tambah Latif.

"Berarti saya tidak bisa damai di tempat?" tanya Deddy Corbuzier. "Oh tidak ada lagi, Insya Allah," kata Latif yang disambut tawa dari Deddy Corbuzier.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

A Yahya