JATIMTIMES - Sebanyak 35 tempat wisata di Kabupaten Malang yang berada di bawah naungan Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Malang telah diajukan untuk mendapatkan QR code. Aplikasi itu sebagai syarat agar dapat kembali beroperasi di masa level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini.
Sementara itu, dari 35 tempat wisata yang diajukan tersebut, hingga saat ini baru 5 tempat wisata yang telah mendapat QR code dan sudah aktif dapat untuk diakses. Kelima objek wisata tersebut adalah Pantai Regent, Pantai Bangsong Teluk Asmara (BTA), Pantai Goa Cina, Pantai Watu Leter, dan Bumi Perkemahan (Buper) Bedengan.
Baca Juga : BI Kediri Gelar Pelatihan Optimalisasi Biji Kopi Sebelum dan Sesudah Panen di Tulungagung
"Sementara yang lainnya masih berproses di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kabupaten Malang," ujar Wakil Adm atau KSKPH Malang Timur Perum Perhutani KPH Malang Hermawan, Kamis (9/11/2021).
Pada prinsipnya, secara umum pihaknya mengikuti kebijakan dan aturan dari Pemerintah Kabupaten Malang terkait kelonggaran yang memperbolehkan tempat wisata dapat kembali beroperasi.
Sedangkan kelonggaran yang ada pada PPKM Level 2 di Kabupaten Malang saat ini.juga telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Malang Nomor 188.45/628/KEP/35.07.013/2021.
Dan secara khusus, dibolehkannya tempat wisata kembali beroperasi juga telah tercantum dalam Surat Disparbud Kabupaten Malang Nomor 556/810/35.07.108/2021 tentang pembukaan tempat wisata.
Sementara dari pantauan dan laporan yang Hermawan terima hingg saat ini, secara umum tempat wisata yang berada dalam kewenangan Perum Perhutani KPH Malang sudah siap untuk beroperasi kembali.
Hanya saja memang ada beberapa aturan dan regulasi yang harus dilakukan. Salah satunya terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Namun, hal tersebut masih ada hal yang harus dilakukan penyesuaian. Sebab, Perhutani tidak memungkiri bahwa tidak semua tempat wisata yang ada di Kabupaten Malang bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi karena terkendala konektivitas jaringan internet.
Baca Juga : Pasca Banjir Bandang Kota Batu, Kunjungan Selecta Turun 50 Persen
"Kalau kesiapan untuk beroperasi lagi, mungkin sudah 90 persen siap. Tinggal aplikasi itu kan bukan kita yang menyediakan. Jadi, memang pada prinsipnya kita mematuhi aturannya dulu," imbuh Hermawan.
Sedangkan persiapan lainnya juga, dari pantauannya juga telah dilakukan oleh setiap pengelola wisata. Seperti soal kelengkapan sarana dan prasarana (sarpras) penunjang protokol kesehatan. Termasuk untuk membatasi batas maksimal 25 persen pengunjung.
"Kami sediakan buku tamu untuk membatasi pengunjung. Kan hanya boleh 25 persen. Jadi, nanti semua pengunjung dicatat. Kalau memang sudah 25 persen, ya ditunggu dulu," pungkas Hermawan.