free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Uji Akurasi, Pemkot Kediri Sidang Tera dan Tera Ulang Timbangan Pedagang Pasar

Penulis : Bambang Setioko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Nov - 2021, 04:23

Placeholder
Sidang tera dan tera ulang yang dilaksanakan UPT Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri ini dilakukan untuk perbaikan alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP). (Foto: Pemkot Kediri)

JATIMTIMES - Puluhan pedagang Pasar Bandar Kota Kediri dan sekitarnya mengikuti sidang tera di Lantai 2 Pasar Bandar pada Senin (08/11) pagi. Sidang tera dan tera ulang yang dilaksanakan UPT Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri ini dilakukan untuk perbaikan alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP).

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, Tanto Wijohari menyampaikan kegiatan ini bertujuan agar para pedagang yang menggunakan (UTTP) memiliki pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya menggunakan UTTP secara baik dan benar.

Baca Juga : Berhasil Kembangkan Potensi Desa, Lima Desa di Pamekasan Dapat Reward dari Bupati

"Termasuk kesadaran untuk melakukan tera/tera ulang timbangan yang digunakan untuk kegiatan jual/beli melalui kegiatan ini secara rutin. Sehingga pembeli dan pedagang tidak ada yang dirugikan," ujar Tanto.

Ditambahkan oleh Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Kota Kediri Joni Adi Purnomo, kegiatan ini menerapkan edukasi dan tindakan preventif pada pedagang untuk mengupayakan tetap jujur dalam berdagang.

"Kami menargetkan sebanyak-banyaknya pedagang berpartisipasi dalam kegiatan ini. Di Pasar Bandar, akan kami laksanakan tera ulang selama 2 hari," ujar Joni.

Dalam kegiatan tersebut, semua timbangan baik timbangan meda, digital hingga duduk akan ditera ulang. Sebelumnya para pedagang melakukan pendaftaran lalu nantinya timbangan akan direparasi terlebih dahulu.

"Timbangan juga dibersihkan sebelum ditera ulang," ujar Kasie Tera dan Tera Ulang Disperindag Kota Kediri Septian Dwi Cahya.

Selanjutnya, timbangan dan anak timbangan akan ditera menggunakan alat tera yang telah dikalibrasi tahunan berkala ke Direktorat Metrologi di Bandung Bandung.

Baca Juga : Bunda Fey Intensif Lakukan Pendampingan dan Pemantauan Ibu Hamil Risiko Tinggi

Usai semua tahap dilakukan, pejabat tera berhak mengesahkan UTTP yang telah ditera dengan diberi tanda cap dan stiker pada timbangan.

Sementara itu, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan saat ini inflasi Kota Kediri sebesar 0,18% setelah 3 kuartal berturut-turut mengalami deflasi. Hal ini menunjukkan bahwa perekonomian di Kota Kediri mulai bergerak.

"Pemulihan ekonomi telah mulai terasa dampaknya dengan mentasnya Kota Kediri dari deflasi berturut-turut. Seiring berjalannya roda perekonomian di Kota Kediri, saya harap perlindungan pedagang dan konsumen tetap terjaga dan tercipta siklus perekonomian yang adil," ujar Mas Abu.

Nantinya kegiatan sidang tera dan tera ulang ini akan dilaksanakan sampai tanggal 8 Desember 2021 di beberapa pusat perdagangan di Kota Kediri. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni