free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Malang Gulirkan BLT DBHCT ke Buruh Pabrik Rokok

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Dede Nana

04 - Nov - 2021, 22:30

Placeholder
Penyaluran BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada buruh pabrik rokok di Kota Malang, Kamis (3/11/2021). (Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Pemberian bantuan dari pemerintah pusat kepada pegawai atau buruh pabrik rokok telah digulirkan. Penyaluran bantuan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut disaksikan langsung oleh Wali Kota Malang Sutiaji kepada buruh PT Karya Niaga Bersama (Pabrik Rokok Grendel), Jl Terusan Batubara, Kota Malang, Kamis (4/11/2021).

Setidaknya, sebanyak 5.662 buruh rokok bakal menerima bantuan selama 5 bulan, sebagai tambahan Upah Minimum Kota (UMK) mulai Agustus-Desember 2021. Masing-masing pegawai setiap bulannya mendapatkan bantuan senilai Rp 500 ribu.

Baca Juga : Disnaker Kota Malang Buka Pelatihan Kerja Olahan Pangan bagi 42 Pekerja Pabrik Rokok

Namun pemberian bantuan ini baru diserahkan untuk tiga bulan pertama, yakni Agustus, September, dan Oktober. Sedangkan 2 bulan selanjutnya baru akan digulirkan Desember 2021 mendatang.

"Hari ini digulirkan BLT kepada karyawan-karyawan pabrik rokok yang ada di Kota Malang. Jumlahnya kurang lebih 5.662 total, dapat 5 bulan. Sekarang 3 bulan pertama, Agustus, September, Oktober. Masing-masing mendapat Rp 1,5 juta total 3 bulan," ujar Sutiaji.

Bantuan ini merupakan yang pertama didapatkan buruh pabrik rokok di Kota Malang selama pandemi Covid-19. Sutiaji berharap, dengan bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi yang bersangkutan. 

"Tahun lalu kan nggak ada. Ini ada dana plotingnya untuk Kota Malang dan daerah-daerah yang ada pabrik rokoknya. Karena ini kan dana BHCHT, persentasenya sudah ditentukan. Di masa pandemi Covid-19, harapannya penggunannya untuk mengurangi beban saudara-saudara kita," tandasnya.

Baca Juga : Lomba Kampung Bersinar DLH Kota Malang Masuk 20 Besar, Wali Kota Sutiaji Ikut Turun Lapangan

Sementara itu, Direktur PT Karya Niaga Bersama Subaryono menyampaikan, bantuan ini sangat diperlukan bagi para buruh pabrik rokok. Sehingga, pendapatan mereka di masa pandemi Covid-19 ini dapat bertambah. Mengingat, selama pandemi Covid-19, perusahaan rokok dinilai cukup berdampak. Sehingga, bantuan dana tersebut amat diharapkan untuk menunjang kebutuhan karyawan pabriknya.

"Ini sangat membantu untuk teman-teman ini. Karena perusahaan rokok di Kota Malang selama pandemi kan sepi, sehingga bisa menambah pendapatan mereka yang selama ini serba kesulitan dengan adanya Covid-19 ini. Mudah-mudahan program ini bisa berlanjut sampai pandemi selesai," terangnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Dede Nana