JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar segera melakukan pendataan anak-anak usia 6-11 tahun di wilayahnya. Kebijakan ini diambil setelah Pemerintah Pusat memperbolehkan vaksinasi untuk anak-anak usia 6-11 tahun.
Wali Kota Blitar Santoso mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui penggunaan vaksin Sinovac untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun. Nantinya setelah dilakukan pendataan, Pemkot Blitar akan menyampaikan data tersebut kepada pemerintah pusat melalui pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga : Syarat Baru Naik Kereta Api Jarak Jauh, PT KAI Daop 7 Siapkan Pemeriksaan Rapid Test Antigen di Stasiun
“Kita segera lakukan pendataan. Nantinya data akan kita kirimkan ke provinsi,” kata Santoso, Kamis (4/11/2021).
Santoso menambahkan, diperbolehkannya vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun merupakan kabar baik. Apalagi kini capaian vaksinasi di Kota Blitar telah melebihi target. Sehingga tak akan sulit bagi tenaga medis untuk kembali mengebut vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun.
“Terkait dengan vaksinasi, tenaga medis kita sudah siap jika vaksinasi dilaksanakan sewaktu-waktu. Saat ini cakupan vaksinasi kita sudah tinggi, sehingga tenaga medis kita waktunya agak longgar. Kalau nanti vaksin sudah terkirim, InsyaAllah petugasnya sudah ready sepanjang vaksinnya sudah dikirim," imbuhnya.
Santoso melanjutkan, dirinya berharap jika petunjuk soal vaksin untuk anak usia 6-11 tahun sudah jelas, Kota Blitar segera mendapatkan kiriman vaksin Sinovac. Agar vaksinasi untuk kelompok tersebut dapat segera dilakukan.
Baca Juga : Permenaker 17 Terbit, Permudah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapatkan Manfaat Tambahan untuk KPR Ringan
“Petunjuknya kita tunggu. Dan kita segera action untuk vaksinasi,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, ada 63 lembaga sekolah tingkat dasar di Kota Blitar, baik negeri maupun swasta yang dapat mengikuti program vaksinasi tersebut. Dengan total murid yang terdata di Dinas Pendidikan Kota Blitar setempat sebanyak 13.397 anak.