JATIMTIMES - Disepakatinya kenaikan tunjangan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sebesar 50% dari yang diterima sebelumnya menjadi dinamika tersendiri bagi masyarakat Tulungagung. Pendapat-pendapat liar pun banyak dilontarkan baik dalam bahasan warung kopi maupun di media sosial.
Bahkan kedatangan Asosiasi Kepala Desa (AKD) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung hari ini, Kamis (4/11/2021) juga dicurigai bahwa kepala desa punya agenda untuk meminta kenaikan tunjangan.
Baca Juga : Tegaskan Usut Pelaku, Kapolres Tulungagung Koordinasi dengan Tokoh Perguruan agar Jaga Kondusivitas
Kepala DPMD Tulungagung Eko Asistono mengatakan, kedatangan pengurus AKD Tulungagung ke kantornya merupakan agenda rutin, yaitu koordinasi antar-lembaga untuk membahasa permasalahan-permasalahan desa yang perlu diselesaikan bersama.
Menurut Eko, agenda koordinasi rutin itu secara khusus tidak membahas kenaikan tunjangan BPD yang baru disepakati itu. Sebab, soal kenaikan tunjangan BPD, kepala desa tidak bisa ikut-ikutan dan merupakan domain atau urusan pemda.
"Hanya rapat rutin. Tidak ada pembahasan khusus seperti membahas BPD. Tapi BPD itu bukan urusan kades tetapi urusan kabupaten," singkat Eko di kantornya. Kamis (4/11/2021).
Hal yang sama dikatakan Sekretaris AKD Tulungagung Nanang Setiawan bahwa kedatangannya ke DPMD merupakan agenda rutin, yaitu rapat koordinasi antara kades dengan kepala dinas. "Yang dibahas macam-macam, terkait perkembangan pemberdayaan dan pembangunan desa," kata pria yang merupakan kades Tawing itu.
Baca Juga : Harga Minyak Goreng Terus Naik, Pemerintah Akan Hentikan Ekspor CPO, Ini Penyebabnya
Nanang juga membantah rapat koordinasinya dengan DPMD ada agenda menaikkan tunjangan bagi kades di Kabupaten Tulungagung. "Itu (kades minta kenaikan tunjangan) tidak benar," tegas Nanang.