free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wabup Lumajang Akan Sidak Fasum dan Fasos Pembangunan Perumahan

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : A Yahya

03 - Nov - 2021, 14:36

Placeholder
Wabup Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / Jatim TIMES)

JATIMTIMES - Wakil Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati akan melakukan sidak ke sejumlah lokasi pembangunan perumahan di Lumajang untuk memastikan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang menjadi kewajiban pengembang sudah dibangun sesuai dengan ketentuan. 

Selain perumahan non subsidi, Wabup juga akan melihat langsung fasum dan fasos di sejumlah kawasan perumahan bersubsidi yang ada di Lumajang.

Baca Juga : Presiden Arema FC Resmi Sponsori Arema Indonesia di Liga 3

"Ini kewajiban pengembang untuk menyediakan lahan sekitar 30 persen untuk fasum dan fasos. Hak dari warga pembeli perumahan harus dipastikan didapat, agar warga tidak dirugikan," kata Wabup Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati kepada Jatimtimes.

Wabup khawatir, persoalan fasum untuk kawasan perumahan tidak tersedia dengan baik, karena akan berdampak kurang baik kepada warga penghuni sebuah perumahan.

"Sekarang sudah memasuki musim penghujan. Jika drainasenya tidak dibangun dengan baik, maka memungkinkan terjadi genangan air, jika hujan berintensitas tinggi. Makanya saya akan cek semuanya," kata Wabup Lumajang, Budan Indah.

Wabup kemudian menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pedoman Keserasian Kawasan Perumahan dan Permukiman, setiap pengembang wajib menyediakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

"Pengembang wajib membangun jalan penghubung, drainase, ruang terbuka hjau, tempat bermain dan tempat ibadah. Nanti semua akan kita cek semua. Yang juga sangat penting adalah saluran drainase, seperti apa drainase itu dibangun dan kemana air diarahkan keluar. Ini penting, karena menyangkut kenyamanan warga," urai Wabup Lumajang kemudian.

Baca Juga : Pipa Perumda Tirta Kanjuruhan Bocor Lagi, LIRA: Perbaikan Hanya Penggugur Kewajiban

Terlebih, masih kata Bunda Indah, untuk rumah subsidi sudah dibantu dengan bantuan pemerintah, maka pengembang tidak boleh main-main dengan fasum dan fasos yang memang menjadi kewajibannya.

"Saya akan ajak Dinas Perumahan Lumajang untuk memastikan kawasan perumahan yang menjamur di Lumajang sudah sesuai dengan ketentuan," tegas Wabup Lumajang. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

A Yahya

--- Iklan Sponsor ---