free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Difasilitasi DPRD Kota Malang, Polemik Tomoland dan Joyogrand Masuk Babak Baru

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

11 - Jul - 2025, 20:19

Placeholder
Audiensi antara PT Tomoland dan warga Joyogrand, Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Polemik antara warga Perumahan Joyogrand dan PT Tomoland selaku pengembang Perumahan Graha Agung memasuki babak baru. Setelah difasilitasi oleh DPRD Kota Malang dalam sebuah audiensi, kedua belah pihak akhirnya bersepakat untuk melanjutkan komunikasi dengan lebih baik. 

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Ketua RW 9 Kelurahan Merjosari, Wahyu Rendra. Menurutnya, kunci dari permasalahan yang terjadi selama ini yakni terletak pada komunikasi. 

Baca Juga : Pembahasan Perubahan Perda Perda No. 1 Tahun 2024  tentang PDRD Hampir Final

"Sebetulnya sih kalau kami hanya komunikasi selama ini. Komunikasi yang bersambung. Nah sekarang sudah ada legalnya dari Joyo Agung, dari warga juga akan komunikasi dengan legalnya," jelasnya, Jumat (11/7/2025).

Hal tersebut juga mendapatkan sambutan baik dari PT Tomoland. Melalui legal consultant-nya, Abdul Aziz, pihaknya mengaku telah sepemahaman dengan warga Perumahan Joyogrand. "Sehingga antara warga Joyogrand, PT Tomoland itu bisa berangkulan tangan. Bagaimana memajukan lingkungan dan kami sudah sepakat itu dan sesegera mungkin kami selesaikan. 

Selanjutnya, pihaknya mengaku akan langsubg fokus pada penyelesaian permasalahan. Termasuk di dalamnya yakni merealisasikan kompensasi yang nantinya akan dirancang bersama untuk menjadi kesepakatan kedua belah pihak. 

"Kita langsung fokus pada penyelesaian. Poin penyelesaian adalah apa yang menjadi harapan dari warga nanti dijumpakan dari komulen kan begitu. Kita ingin memang bahwa warga joyo grand ini maju, komulen juga perumahan orang maju, nah kalo maju ketemu maju progresif," tuturnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi mengatakan bahwa anggota dewan juga turut berkomitmen untuk tetap mengawal progres positif tersebut. Ia pun berharap agar hal tersebut dapat segera berlanjut dan rampung di tingkat kecamatan sebagai pemangku wilayah. 

Baca Juga : Relokasi Pasar Gadang Dimulai, Fraksi Nasdem-PSI Kota Malang Dukung Penataan Total

"Meskipun belum ada keputusan final, tetapi sudah progres. Nanti kita agendakan pada pemangku wilayah terutama pak camat dan pak lurah yang nanti kita minta di pertemuan berikutnya sudah final. Kita minta dihadirkan direksi juga. Jadi ada keputusan final dengan warga, Direksi Tomoland dan Pemkot Malang," tutur Dito. 

Ia berkomitmen bahwa polemik tersebut harus berujung pada win-win solution bagi kedua belah pihak. "Kita coba kawal supaya terkait titik temu terkait apa yang dikompensasikan dan realisasi bagaimana dan apa kita kawal supaya terwujud," tegas Dito. 


Topik

Pemerintahan perumahan joyogrand perumahan graha agung wahyu rendra



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---