free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Bupati Madiun Dapat Surat Kaleng dari Staf PDAM yang Teraniaya, Ini Isinya

Penulis : Dodik Eko Prasetyo - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Nov - 2021, 01:04

Placeholder
Kantor PDAM Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun (Foto: Dodik Eko P/ JatimTIMES).

JATIMTIMES-Surat kaleng yang dikirimkan kepada Bupati Madiun Ahmad Dawami bikin ngilu pembacanya. Surat kaleng tersebut terkait kinerja Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dharma Purabaya Madiun.

Dalam keterangannya, surat kaleng tersebut dikirim oleh seluruh Staf PDAM Kabupaten Madiun yang teraniaya. 

Baca Juga : Bupati Tuban Puji Baznas Tuban dan Nilai Gotong Royong pada Pipanisasi Pengairan Persawahan di Plumpang

Di awal surat yang dikirimkan kepada Kaji Mbing panggilan akrab Bupati Madiun tersebut menyebutkan kinerja Direktur PDAM Kabupaten Madiun yang kerjanya SERAMPANGAN tidak profesional, transparan dan akuntabel. 

"Dengan ini kami sampaikan kepada Bupati dan semua pihak bahwa pengelolaan PDAM kab Madiun akhir-akhir ini ditengarai menyimpang dari tata kelola perusahaan yang baik, karena Direktur Utama cara kerjanya yang serampangan tidak profesional, transparan dan akuntabel," isi surat tersebut.

Direktur PDAM juga disebut bermuka tebal seperti jalan aspal, karena selama ini Direktur PDAM sering menggunakan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi.

"Dirut Pdam Kabupaten Madiun memang bermuka tebal seperti aspal, karena selama ini Dirut sering menggunakan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi, bahkan sering kali Dirut membeli nasi pecel, membeli rokok dan membuat taman dirumahnya untuk membeli bunga anggrek, bonsai dan biaya pemelirahaan rumahpun dengan memakai uang perusahaan," tambahnya.

Selain itu, dalam surat tersebut juga menyinggung salah satu Kepala Unit Balerejo, Ony Brotosusilo yang dianggap pernah melakukan penyimpangan keuangan namun, tidak pernah diberikan sangsi.

 "Sebagai contoh ada staf kepala Unit di Balerejo (sdr. Ony Brotosusilo) yang pernah melakukan tindakan penyimpangan keuangan tapi tidak diberi sangsi sehingga menimbulkan keresahan di kalangan pegawai," tulisnya.

Baca Juga : Target Juara Umum, 55 Orang Kafilah MTQ Lamongan Ikuti Kompetisi Provinsi Jawa Timur

 

Terkait surat yang dikirimkan kepada Bupati Madiun tersebut, Ony  Brotosusilo membenarkan adanya surat yang mencatut namanya itu. Namun Ony membantah tuduhan terkait penyimpangan keuangan dan persoalan tersebut sudah diselesaikan dengan Kantor PDAM. 

"Sudah diselesaikan, dari pihak kantor juga sudah diselesaikan. Itu sudah diselesaikan dengan pihak Keuangan juga sama SBY (Surabaya) juga," ungkap Ony saat dihubungi jurnalis melalui sambungan telpon Whatsapp (2/11/2021). 

Ony sendiri sampai saat belum mengetaui siapa yang membuat surat tersebut. Sementara itu Direktur PDAM Tirta Dharma Purabaya Madiun saat mau dikonfirmasi sedang tidak ada di kantor, kata Era Kasubag Tata Usaha kepada jurnalis (1/11/2021). 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dodik Eko Prasetyo

Editor

Sri Kurnia Mahiruni