free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar Tahun Depan Ditarget Naik, Segini Besarannya

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Pipit Anggraeni

02 - Nov - 2021, 03:27

Placeholder
Rapat paripurna digelar DPRD Kabupaten Blitar.(Foto : Humas DPRD Kab Blitar)

JATIMTIMES- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda Usulan Eksekutif, Senin (1/11/2021).

Rapat Paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Abdul Munib didampingi Wakil Ketua DPRD Susi Narulita. Hadir dalam agenda ini Bupati Blitar Rini Syarifah, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso, Anggota DPRD Kabupaten Blitar. Kepala OPD di jajaran Pemkab Blitar menghadiri agenda ini secara virtual.

Baca Juga : AKD dan FKPD Tulungagung Sepakat Tunjangan BPD Dinaikkan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Abdul Munib, dalam kesempatan ini menyampaikan, rapat paripurna yang digelar kali ini merupakan tindak lanjut Surat dari Bupati Blitar Nomor : 900/2028/409.204.2/2021 tanggal 27 Oktober 2021 perihal Penyampaian Nota Keuangan APBD TA 2022, RANPERDA tentang APBD TA 2022 dan Ranperkada tentang Penjabaran APBD TA 2022.

“Rapat Paripurna hari ini merupakan tindak lanjut surat dari Bupati Blitar. Alhamdulillah agenda paripurna hari ini berjalan lancar,” kata Abdul Munib.

Dalam Rapat Paripurna ini, Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan, nota keuangan rancangan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2022. Rancangan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2022 berupa Nota Keuangan dengan memadukan penjabaran ringkas dari sistematika yang telah disusun berdasarkan regulasi. Yakni kondisi dan kebijakan anggaran pendapatan daerah, kondisi dan kebijakan anggaran pembiayaan dan program kegiatan masing-masing OPD.

Sementara terkait kondisi dan kebijakan anggaran pendapatan daerah dalam tahun anggaran 2022 direncanakan mencapai Rp 2.295.684.776.914 atau mengalami peningkatan sebesar Rp 15.639.635.460 dari target APBD TA 2021 yaitu sebesar 2.280.45.141.454.

“Peningkatan pendapatan daerah adalah kunci kemandirian kita dalam membiayai pembangunan. Sesuai Surat dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia nomor: S-170/PK/2021 tanggal 1 Oktober 2021 perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 bahwa Kabupaten Blitar mengalami penurunan sehingga harus merubah perencanaan pendapat," ungkap bupati yang akrab disapa Mak Rini.

Baca Juga : Disepakati Naik 50%, DPRD Tulungagung Minta Kinerja BPD Lebih Ditingkatkan Lagi 

Lebih dalam di kesempatan ini orang nomor satu di Kabupaten Blitar menyampaikan, kemampuan belanja daerah pada rancangan APBD Kabupaten Blitar TA 2022 direncanakan sebesar Rp 2.330.195.806.34 atau mengalami peningkatan sebesar Rp 15.273.265.506 atau naik 0,66%, jika dibandingkan dari target APBD Tahun Anggaran 2021 yaitu sebesar Rp 2.314.922.540.528.

“Sebagai evaluasi kita bersama, pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2021 hampir memasuki bulan terakhir. Sehingga eksekutif berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan Ranperda APBD TA 2022 sesuai jadwal yang ditentukan. Sehingga keberhasilan pelaksanaan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Blitar dapat dipertahankan dan lebih di tingkatkan di masa-masa mendatang. Hal ini akan memberikan dampak yang positif terhadap tingkat kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” tegasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Pipit Anggraeni