free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

AKD dan FKPD Tulungagung Sepakat Tunjangan BPD Dinaikkan

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Pipit Anggraeni

02 - Nov - 2021, 03:12

Placeholder
Ketua FKPD Tulungagung Anang Mustofa (kiri) dan Ketua AKD Tulungagung Mohammad Soleh. (Foto: dok. JatimTIMES)

JATIMTIMES - Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Forum Komunikasi Pemerintah Desa (FKPD) Tulungagung sepakat jika tunjangan dari BPD dinaikkan. Pasalnya, kedua lembaga ini menganggap tunjangan BPD di Kabupaten Tulungagung lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten lain. 

Sehingga permintaan kenaikan dinilai sangat wajar. Terlebih BPD mempunyai peran pengawasan dan membantu jalannya pemerintahan Desa.

Baca Juga : PSSI Sepakat Gunakan Lapangan Agro, Pemkot Batu Tanggung Biaya Sewa

Ketua AKD Tulungagung Mohammad Soleh mengatakan, sangat layak jika BPD Tulungagung meminta kenaikan tunjangan. Karena selama ini tunjangan yang diterima hanya Rp 250 ribu, dan itu masih sangat jauh dari kesejahteraan.

Menurut Soleh, tunjangan sebesar Rp 250 ribu itu masih kurang dan tidak sebanding dengan beban kerja BPD yang harus melakukan pengawasan dan membantu jalannya pemerintahan desa. Maka sangat wajar jika minta kenaikan tunjangan agar kesejahteraan BPD meningkat.

"Saya kira kalau Rp 250 ribu itu kurang layak, dan BPD minta kenaikan itu wajar, dan AKD sepakat jika ada kenaikan," kata Soleh saat dikonfirmasi melalui telpon seluler. Senin (1/11/2021).

Senada dengan Soleh, Ketua FKPD Tulungagung Anang Mustofa mengatakan, FKPD sepakat dengan adanya peningkatan tunjangan terhadap BPD karena tunjangan BPD di Kabupaten lain sudah lebih tinggi dari Tulungagung.

Menurut Anang, dengan adanya peningkatan tunjangan, konsekuensi tanggung jawab kinerja dari BPD sebagai lembaga Desa juga akan meningkat.

Baca Juga : Disepakati Naik 50%, DPRD Tulungagung Minta Kinerja BPD Lebih Ditingkatkan Lagi 

Selain itu, permintaan kenaikan tunjangan itu wajar karena tugas dari BPD melakukan pengawasan terhadap Pemerintah Desa mulai dari perencanaan sampai pertanggungjawaban.

"Kita berharap dengan peningkatan tunjangan konsekuensinya tanggungjawab kinerja sebagai lembaga pengawas pemdes juga ditingkatkan. Jadi BPD harus mengawal secara aktif proses pembangunan yang ada di desa," tandasnya


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Pipit Anggraeni