JATIMTIMES-Perayaan Puncak Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-76, Pejabat Struktural Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun bakar Barang Bukti (BB) berupa handphone sebanyak 103 buah dari hasil Penggeledahan milik warga binaan Lapas kelas IIA tersebut.
Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Pemuda Kelas IIA Madiun, Sastra Irawan menjelaskan, bahwa pemusnahan BB tersebut hasil penggeledahan. Sebagai bentuk keseriusan Lapas, dalam menghentikan peredaran benda terlarang di lingkungan Lapas.
Baca Juga : Awal Mula Terciptanya Bra di Tengah Situasi Panas Perang Dunia I
“Kita musnahkan barang-barang terlarang tersebut dengan cara dibakar. Ada handphone sebanyak 103 buah, charger sebanyak 123 buah, headset sebanyak 81 buah dan batrei sebanyak 37 buah. Ada juga senjata tajam buatan mereka (WBP) sendiri,” jelasnya sambil menunjukkan salah satu BB sebelum dimusnahkan (30/10/2021).
Selain 103 handphone dan sajam, pihak Lapas Pemuda Madiun juga memusnahkan kabel listrik sepanjang 25 meter, 7 buah stop kontak modifikasi dan 215 korek api gas.
Sastra mengaku heran bagaimana bisa ada senjata tajam di dalam kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP). Yang seharusnya barang tersebut sangat dilarang berada di area Lapas.
“Jadi WBP ini sering menajamkan gagang sikat gigi. Mereka asah menjadi pisau. Ada juga sendok yang gagangnya runcing dijadikan pisau. Itu alasan kenapa barang logam tidak boleh masuk. Dan sikat gigi harus dipotong gagangnya,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi Adm. Kamtib Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Prawira Hadiwidjojo menyebutkan bahwa BB tersebut merupakan hasil penggeledahan baik rutin, internal dan gabungan. Dari hasil penggeledahan, memang tidak ditemukan narkotika jenis apapun. Namun demikian, penggeledahan tetap akan rutin dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga : Penuh Luka Bacok, Pria Muda Ditemukan Meninggal di Sawah
“Saya waktu penggeledahan pernah temukan mereka buat heater(pemanas) air. Jadi sendok disambung kabel dan langsung dicolokkan ke listrik. Itu kalau korsleting bisa menyebabkan kebakaran,” kata Prawira.
“Kegiatan penggeledahan akan tetap rutin dilakukan. Sehingga mewujudkan Lapas Pemuda Madiun ‘Zero Halinar’ (HP, Pungli dan Narkoba),” pungkasnya.