JATIMTIMES - Pengajuan tuan rumah atau home Persedikab Kediri dalam mengarungi kompetisi Liga 3 musim 2021 mendapat persetujuan oleh PSSI. Persetujuan tersebut melalui surat rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh PSSI beberapa waktu kemarin.
Sesuai dengan pengajuan, tim berjuluk Bledug Kelud tersebut mengajukan dua venue pertandingan yakni Stadion Brawijaya Kota Kediri sebagai venue utama dan Stadion Canda Bhirawa Pare Kabupaten Kediri sebagai venue pertandingan kedua.
Baca Juga : 4.088 Pelajar SD dan SMP Dapat Bantuan Program Indonesia Pintar di Kota Batu, Pencairan 70 Persen
Denta Adiratna, Manajer Persedikab Kediri mengatakan, seiring pengajuan home yang telah disetujui oleh PSSI membuat Persedikab semakin optimis, dalam menatap kompetisi Liga 3 musim ini.
Menurut Denta, bermain di home sendiri akan memberikan sejumlah keuntungan bagi tim utamanya dalam mengangkat mentalitas pemain.
Lebih lanjut, Denta mengatakan, terkait perizinan baik kepada Pemerintah Kab/Kota dan juga kepolisian setempat, saat ini tengah diurus.
"Untuk izin Pemerintah Kabupaten dan kepolisian sudah resmi mendapat izin. Tinggal kita mengurus izin di Pemerintahan Kota Kediri yang notabene memiliki otoritas terhadap Stadion Brawijaya," ucapnya kepada Jatim Times.com Kamis (28/10/21).
Baca Juga : Telat Bayar Uang Kuliah dan KRS, Pemuda Ini Tak Bisa Kuliah di Unmer Madiun
"Besok kita diundang dan melakukan pertemuan bersama pihak Pemerintah Kota Kediri dalam kepengurusan izin tersebut. Saya rasa besok bisa clear soal perizinan menggunakan Stadion Brawijaya itu," imbuhnya.